Polisi Tetapkan Sopir Minibus Tersangka Kecelakaan Beruntun
Selasa, 15 November 2011 10:16 WIB
Ngawi - Pihak Kepolisian Resor Ngawi akhirnya menetapkan sopir minibus, Jamjuri, warga Kediri, sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Jalan Raya Ngawi-Solo, Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jatim, pada Kamis (10/11).
"Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, Jamjuri dianggap paling bertanggung jawab pada kecelakaan beruntun yang menewaskan tiga orang dan melukai 10 korban lainnya. Saat ini proses hukum masih terus berlanjut," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, Ajun Komesaris Polisi Toni Prasetyo, Selasa.
Menurut dia, dalam proses pemeriksaan, Jamjuri mengakui bahwa ia mengantuk saat mengemudi. Akibatnya, dia tidak bisa mengendalikan kemudi kendaraan yang saat itu melaju kencang. Diperkirakan laju kendaraan mencapai 100 kilometer per jam, sebelum akhirnya menghantam truk gandeng dari arah berlawanan.
Tidak hanya itu, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyimpulkan bahwa minibus bernomor polisi AG-7012-UD yang mengawali terjadinya tabrakan. Kendaraan melebar terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.
Hasil pemeriksaan dan olah TKP tersebut juga dikuatkan dengan pengakuan para sopir kendaraan lainnya yang terlibat kecelakaan. Yakni sopir truk gandeng bernomor polisi E-8296-E, Dalijo (48), warga Bantul DIY; sopir truk diesel bernomor polisi S-8205-UX, Ahmad Maksum, warga Lamongan; dan sopir mobil boks bernomor polisi N-9198-UT, Suwardi, warga Kediri.
"Para sopir tersebut menyatakan penyebab kecelakaan adalah laju bus yang berjalan oleng ke kanan hingga memakan badan jalan. Padahal marka jalan di lokasi kejadian termasuk marka lurus. Meski demikian, diakui di lokasi setempat minim penerangan jalan," kata Toni.
Ia menegaskan, bisa jadi Jamjuri merupakan tersangka tunggal, karena para sopir yang lain hanya terkena imbas dari laju minibus yang tidak terkendali waktu itu.
Sementara, korban luka atas kecelakaan tersebut, sejak beberapa hari yang lalu, mulai dipindahkan ke RSUD Nganjuk. Hal tersebut sesuai permintaan pihak keluarga dengan alasan faktor lokasi.
Kecelakaan beruntun sebuah minibus, truk gandeng, truk diesel, dan satu mobil boks terjadi di Jalan Raya Ngawi-Solo, di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jatim, pada Kamis (10/11) dini hari, hingga tiga penumpang minibus tewas dan 10 penumpang lainnya luka-luka.
Kecelakaan berawal saat minibus melaju dari arah Sragen, Jawa Tengah, menuju Ngawi oleng ke kanan jalan dan langsung menghantam truk gandeng dari arah berlawanan. Saat itu, minibus sedang mengangkut rombongan pengantar temanten dan dalam perjalanan pulang ke Kediri setelah menghadiri resepsi pernikahan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kecelakaan tidak berhenti di situ. Setelah menghantam truk gandeng, di belakang minibus terdapat satu truk diesel dan sebuah mobil boks. Dua kendaraan di belakang minibus tersebut tidak sempat mengelak dan menabrak bagian belakang minibus akibat jarak yang terlalu dekat. (*)