Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Rumah Tahanan Kelas IIB Ponorogo memperketat pengawasan warga binaan seiring tingginya angka hunian di lingkungan karantina atau isolasi warga binaan tersebut hingga melampaui daya tampung.
"Kami perketat pengawasan dan pengamanan. Penjagaan dua kali lipat. Kami akan berkoordinasi dengan satuan pengamanan yang lain seperti Polres Ponorogo untuk rutin melakukan kontrol ke dalam rutan," kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Ponorogo, Azar Farhani di Ponorogo, Selasa.
Sebagai langkah antisipasi, lanjut dia, pihaknya kini mengedepankan piket piket pengamanan.
Misalnya, dari awalnya satu pe jaga ditambah menjadi dua orang. "Selain itu sering melakukan kontrol dan bekerja sama dengan instansi lain," imbuhnya.
Sekadar informasi, pada momentum Natal 2023 sebanyak tiga orang warga binaan beragama Nasrani mendapatkan potongan masa tahanan satu bulan.
Sedangkan, pada Agustus 2023 ada 186 persen mendapatkan remisi, tiga di antaranya langsung bebas dari penjara.
Pengamanan itu sengaja diperketat karena warga binaan yang semakin banyak. Jumlah ideal rutan kelas IIB Ponorogo seharusnya diisi 107 warga binaan.
Namun, saat ini jumlah warga binaan mencapai 293 orang. Jumlah tersebut hampir tiga kali lipat dari kapasitas idealnya.
"Memang kondisinya sudah kelebihan kapasitas tapi memang setiap UPT di Indonesia juga mengalami hal yang sama, tidak ada yang tidak kelebihan kapasitas," katanya.
Azar mengatakan salah satu penyebab terjadinya kelebihan kapasitas tersebut karena banyaknya tahanan "layaran" dari berbagai daerah yang dititipkan di rutan Ponorogo, seperti Malang dan Surabaya.
Para tahan tersebut "dilayar" karena mengalami kelebihan kapasitas dari rutan atau lapas sebelumnya.
"Sebagai perbandingannya dari 100 persen jumlah warga binaan saat ini, 60 persen merupakan "layaran" sedangkan 40 persen tahanan lokal," katanya.