Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa pinjaman online (pinjol) dan judi daring atau online harus diberantas atau dislepet lagi agar tidak semakin merajalela.
"Pemberantasan pinjol dan judi online harus dislepet lagi, karena penanganan masih belum komprehensif," kata Cak Imin saat melakukan debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis.
Menurutnya, penanganan pinjol dan judi online harus lebih ditingkatkan lagi. Selain itu literasi digital kepada masyarakat harus lebih baik lagi untuk mencegah pinjol dan judi online.
Cak Imin menekankan bahwa permasalahan pinjol dan judi online terjadi karena adanya kesenjangan antara perkembangan ekonomi digital dengan literasi digital masyarakat.
Kesenjangan juga cukup dirasakan antara perkembangan ekonomi digital dan kemampuan pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, dengan adanya kesenjangan tersebut membuat pelaku UMKM tidak bisa dapat mengakses ekonomi digital, sehingga harus ada pelatihan yang lebih insentif.
"UMKM harus dibantu pemasarannya, karena saat ini persaingan sangat ketat," tuturnya.
Ia menambahkan bukan itu, sektor ekonomi digital dapat ditingkatkan kembali karena saat ini masih rendah dan belum merata ke pelosok Nusantara.
"Kita juga membutuhkan kapasitas teknologi supaya lebih bisa membantu seperti kecepatan internet yang masih sangat rendah," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasang capres-cawapres peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin 13 November 2023.
Hasil pengundian nomor urut sehari berselang menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Selepas debat pertama antarcapres pada Selasa (12/12), KPU menggelar debat kedua yang melibatkan tiga cawapres pada Jumat (22/12) di Jakarta.
Tema debat kedua meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.