Bojonegoro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menunda pelaksanaan debat kedua yang semestinya dijadwalkan tanggal 1 November 2024, namun belum menjelaskan terkait alasan pembatalan debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tersebut.
"Pelaksanaan debat publik Pilkada Serentak 2024 yang seyogyanya dilaksanakan tanggal 1 November 2024 kami tunda," dalam surat KPU Kabupaten Bojonegoro, yang ditandatangani ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira, Jumat.
Dalam surat resmi KPU Kabupaten Bojonegoro tertanggal 1 Nopember 2024, nomor 516/PL.02.4-SD/3552/2024 perihal Penundaan Debat Publik Pilkada Serentak Tahun 2024.
Surat tersebut ditujukan kepada tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2024, yang berbunyi, dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Bojonegoro dengan ini kami memberitahukan dengan hormat bahwa pelaksanaan debat publik Pilkada serentak 2024 yang seyogyanya dilaksanakan tanggal 1 November 2024 kami tunda.
"Selanjutnya pelaksana debat publik Pilkada serentak tahun 2024 akan kami beritahukan lebih lanjut," sambung isi surat tersebut.
Selain ditandatangani ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira, surat tersebut ditembuskan kepada Kapolres Bojonegoro dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira belum bisa dimintai keterangan terkait surat tersebut. Termasuk saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon, Robi belum memberikan penjelasan.
Selain itu saat datang ke kantor KPU setempat, ketua KPU beserta komisioner yang lain belum bisa dimintai keterangan.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo membenarkan adanya penundaan debat publik kedua tersebut.
"Akan dikoordinasikan ulang, serta diperbarui administrasinya," kata Handoko.