Malang - Bupati Malang Rendra Kresna menginstruksikan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat lebih gencar melakukan sosialisasi program jaminan persalinan (jampersal) kepada masyarakat di daerahnya. "Dinkes harus lebih gencar lagi untuk menyosialisasikan program jampersal kepada masyarakat luas teutama kaum ibu. Sebab, angka serapan dana jampersal yang dikucurkan pemerintah pusat untuk warga Kabupaten Malang masih sangat minim," katanya di Malang, Senin. Rendra berharap serapan jampersal di Kabupaten Malang bisa merata dan digunakan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat. Hanya saja, memang ada mekanisme yang harus diikuti untuk mendapatkan dana jampersal tersebut. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang itu menjelaskan, mekanisme dan syarat untuk mendapatkan jampersal di antaranya adalah harus memiliki identitas diri atau KTP asli Kabupaten Malang. Selain itu, lanjutnya, pasien jampersal juga sedang tidak dalam jaminan lembaga lain dalam hal pengobatannya serta ada surat rujukan dari puskesmas terdekat (tempat pasien tinggal). Menyinggung buruknya layanan RSUD Kanjuruhan terhadap pasien yang menggunakan jampersalm, Rendra secara tegas mengatakan, RSUD milik Pemkab Malang itu mempunyai standar ISO pelayanan, sehingga pasien yang menggunakan jampersal harus memenuhi semua ketentuan yang berlaku. Persyaratan administrasi yang diminta manajemen RSUD Kanjuruhan merupakan prosedur standar dan bukan berarti RSUD menomorduakan tindakan medis."Tindakan medis harus diutamakan, sebab bagaimanapun juga nyawa pasien harus diutamakan," tegasnya. Selama ini, kata dia, persyaratan standar administrasi ini yang kurang dipahami dan tidak dilengkapi oleh pasien."Saya rasa kalau semua persyaratan sudah dipenuhi, pasti tidak ada masalah, termasuk pasien yang menggunakan jampersal maupun jamkesda," tegas Rendra. Sebelumnya para wakil rakyat Kabupaten Malang juga mendesak agar Dinkes setempat melakukan sosialisasi program jampersal secara gencar dan intensif, agar masyarakat daerah itu tahu dan paham terhadap program tersebut. "Banyak warga Kabupaten malang yang tidak tahu akan program jampersal, sehingga ibu-ibu yang melahirkan juga tidak banyak yang memanfaatkan dana untuk persalinan dari pemerintah pusat tersebut," kata anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang Susianto. Anggaran jampersal yang diluncurkan APril lalu yang dikucurkan untuk warga Kabupaten Malang sebesar Rp7,2 miliar, namun hingga Oktober ini baru terserap Rp29 juta. Program jampersal tersebut tidak hanay untuk warga miskin, tapi setiap ibu melahirkan berhak atas dana jampersal sebesar Rp350 ribu untuk persalinan normal di bidan, puskesmas atau rumah sakit.(*)
Berita Terkait
APBD Situbondo belum disahkan, warga miskin tak bisa gunakan fasilitas jampersal
5 Januari 2021 16:14
Dinkes Surabaya optimalkan program Jampersal saat pandemi COVID-19
6 Oktober 2020 16:37
Pemkot Surabaya siapkan program Jampersal
15 Mei 2019 20:27
DPRD Sampang Ungkap Praktik Pemotongan Bantuan Jampersal
24 Mei 2018 21:48
Pemkot Malang Jamin Ibu Melahirkan dengan Jampersal
23 Februari 2017 06:33
Bojonegoro Kembangkan Program KB Pasca-Persalinan
20 Mei 2013 15:19
RSUD Soewandhie Surabaya Tolak Pasien Jampersal
17 Maret 2013 20:23
Jampersal Bojonegoro Tetap Libatkan Dukun Bayi
1 Maret 2013 13:38
