Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajak seluruh remaja di kabupaten setempat bisa menjadi advokat anti-narkoba sekaligus aktif mengkampanyekan gerakan anti narkoba.
Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Pasuruan Diano Vela Fery dalam keterangannya di Pasuruan, Jumat, mengatakan dengan menjadi advokat anti-narkoba , remaja dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba. Sekaligus mendorong sikap yang menentang penggunaan narkoba.
"Melalui peran aktif dan kesadaran yang tinggi, remaja dapat menjadi agen perubahan dalam memberantas narkoba dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang," katanya saat membuka sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda dan masyarakat.
Di zaman serba digital, kata dia, narkoba bisa merusak para remaja dengan sangat cepat sehingga peran remaja sangat penting dalam memberantas narkoba.
Menurutnya, bahaya narkoba bagi remaja yang semakin meningkat mulai dari ketergantungan hingga merusak fisik dan moral remaja itu sendiri.
"Narkoba merusak sistem yang ada dalam tubuh. Juga menjadikan kecanduan bagi siapa saja yang sekali saja mencoba," ujarnya.
Ia mengatakan, remaja sebagai generasi penerus bangsa memiliki tanggung jawab untuk melindungi diri mereka sendiri dan teman-teman sebaya dari bahaya narkoba.
Selain itu, kata dia, remaja dapat memainkan peran aktif dalam mengedukasi dan menyebarluaskan informasi mengenai bahaya narkoba serta membantu teman-teman yang terjerat dalam penggunaan narkoba untuk keluar dari lingkaran tersebut.
"Kita harus terus mendorong semua elemen dapat mengorganisir dan mengikuti kampanye-kampanye anti-narkoba, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan apapun . Dengan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba dan mendorong sikap yang menentang penggunaan narkoba," katanya.