Situbondo (ANTARA) - Komunitas Internet Cerdas Indonesia (ICI) yang didirikan oleh santri Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyambut peringatan Hari Santri Nasional (HSN) dengan mengajak masyarakat untuk menghentikan praktik politik uang yang dinilai meracuni proses politik.
Penggagas ICI Dr. Rahmat Saputra di Situbondo, Minggu, menjelaskan bahwa untuk mengedukasi masyarakat para santri meluncurkan situs 'stoppolitikuang.or.id', yang bertujuan memberikan edukasi politik yang terkait dengan Gerakan Anti Politik Uang (GAPU).
"Situs 'stoppolitikuang.or.id' didirikan dengan tujuan utama untuk memberikan pemahaman lebih baik tentang GAPU. GAPU merupakan inisiatif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dengan tujuan mulia, yaitu mengurangi praktik politik uang dalam pemilihan umum dan seluruh proses politik," kata salah seorang inisiator GAPU tersebur.
Menurut alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo itu, hasil akhir yang diharapkan dari gerakan moral tersebut adalah terciptanya demokrasi lebih bersih, transparan, dan adil.
Rahmat Saputra menegaskan bahwa praktik politik uang yang selama ini membudaya dalam kontestasi politik harus dihentikan. Ia menekankan bahwa hal tersebut jelas-jelas melanggar hukum negara dan bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam.
"Perlu kita ingat bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah lama mengeluarkan fatwa yang menyatakan politik uang itu hukumnya haram. Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk meragukan keharaman praktik ini," kata lulusan program doktor di perguruan tinggi Malaysia ini.
Lebih lanjut, kata dia, dalam Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa individu yang terlibat dalam praktik politik uang dapat dikenai hukuman penjara selama 3 tahun.
Santri asal Aceh yang juga Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat itu juga menguraikan dampak negatif dari politik uang, yang antara lain merusak proses demokrasi, membodohi rakyat, membuat biaya politik mahal yang memunculkan politik transaksional, sehingga korupsi dijadikan sebagai solusi.
Praktik politik uang, katanya, berubah menjadi transaksi bisnis yang tidak seharusnya terjadi dalam dunia politik. Hal ini mengarah pada pemilihan pemimpin yang tidak dipilih berdasarkan kapasitas, kemampuan, rekam jejak, dan visi mereka, melainkan berdasarkan uang yang mereka berikan kepada pemilih.
Untuk mengatasi masalah ini, Rahmat mengajak seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang, untuk bersatu, berbicara, dan bergerak bersama-sama untuk menghentikan praktik politik uang.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan membuat video pendek yang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Gerakan Anti Politik Uang, dan membagikannya melalui media sosial.
Inisiatif ini juga sejalan dengan STAI Darul Hikmah yang pada tanggal 15 Desember 2023 mengadakan konferensi internasional atau International Conference on Dayah Studies (ICODS 2023) yang mengambil tema "Fenomena Politik Uang dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 melalui Perspektif Islam".
Dengan diluncurkannya situs stoppolitikuang.or.id, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami gerakan antipolitik uang dan dapat mengakses informasi yang mendukung upaya pemberantasan politik uang.
Komunitas ICI, kata Rahmat, optimistis bahwa dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Indonesia dapat memperkuat fondasi demokrasi lebih kuat dan integritas yang lebih tinggi dalam proses politiknya.