Malang Raya (ANTARA) - Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya menilai bahwa pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) memerlukan adaptasi dan inovasi pemasaran seiring pergeseran pola konsumen dari belanja offline ke online.
Peneliti senior PPKE FEB Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Joko Budi Santoso kepada ANTARA di Kota Malang, Kamis, mengatakan bahwa dengan pergeseran konsumen dari yang sebelumnya berbelanja secara offline kemudian beralih ke online, perlu ada terobosan baru.
"Perlu terobosan baru berupa revitalisasi kebijakan pengembangan UMKM ke depan," kata Joko Budi.
Pemerintah, kata Joko Budi, telah menghentikan layanan TikTok Shop yang dinilai mengancam keberlangsungan UMKM dan pasar rakyat, serta outlet-outlet yang digerakkan oleh pelaku usaha skala kecil.
Namun, menurutnya, langkah penutupan TikTok Shop tersebut tidak serta merta mendorong akselerasi pelaku UMKM, termasuk pasar rakyat untuk bergeliat dengan lebih cepat, sehingga membutuhkan revitalisasi kebijakan pengembangan.
"Namun demikian, hal ini tidak serta merta mendorong akselerasi UMKM untuk terus bergeliat sehingga dibutuhkan revitalisasi kebijakan pengembangan UMKM," katanya.
Joko Budi menjelaskan, dalam upaya mendorong revitalisasi kebijakan pengembangan UMKM tersebut, dalam jangka pendek perlu dilakukan optimalisasi keberadaan creative hub yang ada di berbagai daerah di Indonesia menjadi pusat inkubasi bisnis.
Menurutnya, pada inkubasi bisnis UMKM tersebut, pelaku usaha akan diberikan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas produk, kemasan, digital marketing, serta fasilitasi untuk memperoleh sertifikasi produk.
"Selain itu, dalam proses inkubasi, UMKM juga difasilitasi masuk ke dalam jejaring permodalan, bahan baku, dan pemasaran," katanya.
Ia menambahkan, program revitalisasi tersebut, membutuhkan kolaborasi dengan berbagai lembaga permodalan, distributor, marketplace, lembaga riset dan perguruan tinggi untuk transfer knowledge dan teknologi tepat guna.
Revitalisasi kebijakan pengembangan UMKM itu, menurutnya, juga perlu dibarengi dengan penguatan pasar domestik yang sangat penting terhadap akses pemasaran produk tersebut. Selain itu, penguatan akses pasar luar negeri juga harus dilakukan.
"Hal yang tak kalah penting adalah bagaimana pemerintah memperkuat pasar luar negeri melalui penguatan kerjasama perdagangan maupun pariwisata dengan negara mitra berbasis regional seperti ASEAN," katanya.
TikTok Shop resmi berhenti berdagang pada Rabu (4/10) setelah dikeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur bahwa platform social commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.
Peneliti menilai pelaku UMKM perlu adaptasi dan inovasi pemasaran
Kamis, 12 Oktober 2023 17:33 WIB