Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur melaporkan orang tak dikenal (OTK) yang melakukan aksi perusakan fasilitas umum berupa letter lamp yang bertuliskan Taman Galanggung, di Jalan Galunggung, Kota Malang.
"Sudah kami laporkan (pelaku perusakan) ke kepolisian per hari ini," kata Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Laode Al Fitra di Kota Malang, Selasa.
Perusakan letter lamp oleh satu orang tak dikenal itu terjadi, pada Senin (30/12) malam. Aksi tersebut pun terekam oleh CCTV yang terpasang di Jalan Galunggung.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku perusakan yang mengendarai sepeda motor berwarna hitam mulanya datang dari arah seberang Jalan Galunggung, lalu memarkirkan kendaraan tepat di depan lampu abjad tersebut.
Tak berselang lama dia berjalan ke arah tulisan Taman Galunggung dan langsung melakukan perusakan dengan cara menendang beberapa huruf pada fasilitas umum tersebut.
Setelah itu, OTK tersebut pun langsung pergi dengan mengendarai sepeda motornya.
Dia pun menyayangkan aksi orang tak dikenal itu yang secara tiba-tiba merusak lampu bertuliskan Taman Galanggung.
Akibat kejadian ini pemkot setempat harus mengalami kerugian material mencapai puluhan juta.
"Seharusnya dia itu ikut menjaga, bukan malah merusak dengan brutal. Kerugiannya itu Rp25 juta," tuturnya.