Malang Raya (ANTARA) - Mitra Gojek di wilayah Malang, Jawa Timur, mendapatkan pelatihan dan edukasi terkait antikekerasan seksual melalui bengkel belajar mitra (BBM) kolaborasi dengan berbagai pihak.
District Head Gojek Malang Irvan Yonas mengemukakan tak hanya BBM, Gojek juga memperdalam materi anti-kekerasan seksual bagi mitra driver dalam bentuk tips pintar di aplikasi GoPartner sesuai dengan konteks sosial dan UU TPKS.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan ruang publik yang aman bagi mitra driver selama beroperasi sehari-hari. Konsisten sejak 2018, pelatihan anti-kekerasan seksual dihadirkan sebagai upaya edukasi untuk mitra driver sebagai agen pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman," katanya di sela pelatihan di Malang, Selasa.
Pelatihan anti-kekerasan seksual diikuti ribuan mitra driver, baik secara tatap muka maupun daring sejak awal dilaksanakan.
Di Surabaya, misalnya, pelatihan ini difasilitasi oleh organisasi nirlaba di jalan aman tanpa pelecehan (DEMAND) bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman dan Komunitas Savy Amira untuk menentukan standar pelayanan, memberikan materi pelatihan dan pengenalan jenis kekerasan seksual.
Irvan Yonas menjelaskan kekerasan dan pelecehan seksual menjadi perhatian serius pihaknya. Gojek tidak menoleransi dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam keamanan serta kenyamanan baik mitra driver maupun pelanggan di ekosistem Gojek.
Dengan pelatihan ini, mitra Gojek tak hanya diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehingga terhindar dari jenis-jenis kekerasan seksual, namun juga sebagai pihak yang aktif membantu korban apabila melihat kasus tersebut.
Seiring hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai payung hukum dari penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia, Gojek juga memperdalam modul pelatihan luring maupun daring dalam bentuk Tips Pintar di aplikasi GoPartner yang dapat digunakan mitra driver agar sesuai dengan konteks sosial dan hukum terkini.
Modul ini merupakan hasil kerja sama dan konsultasi Gojek bersama para partner menghasilkan sebuah tips yang mampu merangkum seluruh materi dengan cara yang mudah diingat para mitra driver, yaitu S.I.U.L dan B.A.N.T.U.
Sebagai partner strategis untuk pelatihan antikekerasan seksual sejak 2020, Program Director DEMAND, Anindya Restuviani mengatakan hadirnya UU TKPS memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual, sekaligus mendorong perlunya edukasi lebih luas mengenai bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual dengan melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan Indonesia bebas dari kekerasan seksual.
Gojek konsisten menciptakan budaya #AmanBersamaGojek ke dalam ekosistemnya untuk memberikan ruang aman kepada mitra driver maupun pelanggan.
Lewat pelatihan tatap muka yang dilakukan rutin dan modul yang terus dikembangkan, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran para mitra driver, namun juga bermanfaat bagi keluarga, kerabat, konsumen, dan masyarakat sekitar ketika melihat maupun menjadi korban kekerasan seksual.
Sebelumnya peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyebutkan Gojek telah menjadi layanan transportasi daring yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia, dengan rasa aman menjadi prioritas dari para pengguna layanan transportasi daring.
Mitra driver Gojek dinilai paling baik dalam berkendara dan bisa memberikan rasa aman bagi pengguna layanan transportasi daring, terutama dari sisi komitmen mitra driver untuk berkendara dengan baik dan aman, menghindari perbuatan pelecehan seksual, dan menjaga keamanan data pelanggan.