Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya bersama Gojek memberikan bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi lebih dari 15.350 mitra driver roda dua yang memenuhi syarat dan ber-KTP Kota Surabaya.
“Ini sebagai komitmen kuat untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, di Surabaya, Rabu.
Inisiatif yang sebenarnya telah mulai berjalan pada Juni 2025 dan akan berlangsung hingga akhir tahun tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Pemkot Surabaya terhadap kesejahteraan para pekerja informal.
Melalui dukungan ini, mitra driver Gojek mendapatkan akses terhadap perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang krusial karena akan memberikan rasa aman bagi mitra driver saat menjalankan layanan.
Eri mengatakan kolaborasi ini menandai Surabaya sebagai salah satu kota pelopor dalam mengarusutamakan jaminan sosial bagi pelaku ekonomi digital sekaligus memperkuat prinsip inklusivitas dalam pembangunan kota yang berkelanjutan.
Meskipun demikian, ia berharap para pengemudi ojek online (ojol) tidak hanya bergantung pada satu pekerjaan dan bisa memiliki pekerjaan sambilan dari pemerintah kota untuk menambah penghasilan.
“Misalnya saat ada proyek pemerintah, mereka bisa bantu pengantaran dokumen atau hal-hal lain yang sesuai,” kata Eri.
Head of Corporate Affairs Gojek Area Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Armyn Gita menyambut baik dukungan dari Pemkot Surabaya dan memastikan siap memperkuat sinergi dalam mendorong transformasi sosial dan ekonomi berbasis perlindungan tenaga kerja di sektor informal.
Menurut dia, dukungan ini tidak hanya akan meningkatkan keamanan kerja mitra driver tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap keberlanjutan ekosistem ekonomi digital di Surabaya.
“Kami tidak akan berhenti di sini, kami akan memperluas manfaat ini karena komitmen Gojek untuk senantiasa mendengar, melindungi, dan mensejahterakan para mitra driver kami,” katanya.