Surabaya (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura Surokhim Abdussalam menyatakan Khofifah Indar Parawansa dan Mahfud MD merupakan kunci penentu kemenangan bagi dua bakal calon presiden Ganjar Pranowo maupun Prabowo Subianto di Jawa Timur.
"Bu Khofifah dan Pak Mahfud itu ada hubungannya dengan pemilih Nahdliyin, memang seksi untuk tambahan kekuatan bagi bakal calon presiden yang menggandeng mereka," kata Surokhim kepada ANTARA melalui sambungan telepon, Jumat.
Surokhim menyebut wilayah Jawa Timur memiliki basis Nahdliyin yang besar, hal tersebut berdampak pada munculnya nama Khofifah dan Mahfud MD sebagai kandidat bakal calon wakil presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terlebih Anies Baswedan sudah lebih dulu menggandeng Muhaimin Iskandar sebagai pendampingnya.
Baik, Mahfud maupun Khofifah sama-sama punya kedekatan dengan kalangan Nahdliyin, khususnya dari garis kultural.
"Pak Mahfud MD dan Bu Khofifah di barisan kultural Nahdliyin berimbang, dalam artian lebih punya peluang kalau bicara undecided dan swing voters Nahdliyin," ujarnya.
Surokhim memandang Khofifah dan Mahfud MD juga saling berimbang jika dilihat dari segi pengalaman dan popularitas di kancah nasional.
Seperti halnya Khofifah Indar Parawansa yang saat ini memang memegang jabatan sebagai Gubernur Jawa Timur. Tetapi dia juga pernah duduk di kursi DPR RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, hingga Menteri Sosial di masa periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Khofifah juga menduduki Kursi Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama.
Mahfud MD tak kalah mentereng, pria yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI pernah duduk di kursi DPR RI dan Ketua Mahkamah Konstitusi.
"Menurut saya keduanya setanding, sebanding, dan potensial juga," ucapnya.
Surokhim tak menampik ketika Ganjar maupun Prabowo menarik salah satu dari kedua tokoh itu menjadi bakal calon wakil presiden, maka memberi dampak pada langkah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) merebut kemenangan di Jawa Timur.
Sebab, meski Muhaimin sejauh ini menjadi tokoh yang dipandang punya kedekatan dengan kalangan Nahdliyin dan ditambah jabatan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), namun hal tersebut belum sanggup menyaingi popularitas yang digenggam Khofifah dan Mahfud MD.
"Di dalam sistem pemilu one man one vote kadang-kadang mereka yang menjadi tokoh partai bisa kalah jauh, ketimbang mereka yang menjadi tokoh populer," tutur Surokhim.
Dia juga menyatakan apabila Khofifah dan Mahfud MD nantinya resmi digandeng sebagai bakal calon wakil presiden maka mempengaruhi peta pertarungan di Pilpres 2024, khususnya dalam memperebutkan suara kalangan Nahdliyin di Jawa Timur.
"Suara Nahdliyin menjadi mahal, memang pertarungan ini kompetitif. Bakal calon wakil presiden bisa menjadi penyuplai atau penguat dari suara para bakal calon presiden," kata dia.
Diketahui, bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto sama-sama belum menentukan bakal calon pendampingnya.
Namun nama Khofifah saat ini sering dihubungkan dengan dua bakal calon presiden tersebut. Sedangkan Mahfud MD lebih condong dikaitkan dengan Ganjar Pranowo, apalagi Menkopolhukam itu sempat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDI Perjuangan, di JIExpo Kemayoran, Jumat (29/9/2023).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.