Banyuwangi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menerima dokumen bakal calon anggota legislatif dari 16 partai politik peserta Pemilu 2024 untuk ditetapkan dalam daftar calon tetap atau DCT pada 3 November mendatang.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyuwangi Ari Mustofa di Banyuwangi, Kamis, menjelaskan hingga tahapan pencermatan DCT berakhir pada Selasa (3/10) hanya ada satu partai politik yang tidak menyerahkan dokumen DCT, yakni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Pencermatan daftar calon tetap yang dilakukan oleh parpol sudah selesai dan sampai batas waktu yang ditentukan ada 16 partai politik yang mengajukan," katanya.
Satu partai politik yakni PPP, lanjut Ari, meskipun pengurus partai hadir ke KPU saat hari terakhir penyerahan dokumen DCT, namun tidak melakukan pengajuan pencermatan DCT, dan bahkan di sistem informasi pencalonan (Silon) juga tidak ada pengajuan (perubahan DCT).
Setelah menerima dokumen DCT dari 16 partai politik peserta Pemilu itu, ia menjelaskan tahapan selanjutnya adalah KPU melaksanakan verifikasi administrasi dokumen DCT yang diserahkan oleh parpol.
"Selanjutnya kami melaksanakan verifikasi terhadap dokumen-dokumen perubahan (bakal caleg) yang diajukan 16 partai politik tersebut," kata Ari Mustofa.
Setelah melakukan verifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Banyuwangi, selanjutnya KPU menetapkan sebagai DCT Pemilu 2024 pada 3 November mendatang.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan 651 bakal calon anggota legislatif DPRD Banyuwangi yang berasal dari 17 partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.
KPU Banyuwangi menerima dokumen DCT dari 16 partai politik
Kamis, 5 Oktober 2023 20:48 WIB