Kediri (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengungkapkan terdapat 12 partai politik dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 melakukan perubahan atas rancangan daftar calon tetap (DCT) bakal calon anggota DPRD Kota Kediri, Jawa Timur.
Komisioner KPU Kota Kediri Moch Wahyudi di Kediri, Rabu, mengemukakan tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap anggota DPRD Kota Kediri oleh partai politik sesuai dengan jadwal telah berakhir pada 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
"Dari 18 partai politik peserta pemilu tahun 2024, sampai dengan batas akhir penyampaian hasil pencermatan terdapat 12 partai politik di Kota Kediri melakukan perubahan atas rancangan DCT. Lima partai politik tidak melakukan perubahan dan satu partai politik memang tidak mengajukan calon di Kota Kediri," katanya.
Ia mengungkapkan perubahan yang dilakukan oleh partai politik tersebut meliputi perpindahan daerah pemilihan, perubahan nomor urut calon, penambahan gelar akademik, perbaikan dokumen administrasi terutama penggantian foto calon serta penggantian calon anggota DPRD.
Baca juga: KPU Kediri memproses empat tanggapan soal DCS
Saat masa pemberian tanggapan masyarakat, KPU Kota Kediri juga menerima satu tanggapan masyarakat tentang bakal calon anggota DPRD Kota Kediri dalam daftar calon sementara (DCS) pada Pemilu 2024 karena meninggal dunia. KPU juga memberikan kesempatan bagi partai untuk melakukan penggantian calon tersebut.
"Khusus untuk penggantian calon anggota DPRD, terdapat enam partai politik yang melakukan penggantian," kata dia.
Pihaknya juga mengatakan, sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1026 Tahun 2023, KPU Kota Kediri akan melakukan penyusunan dan penetapan terhadap daftar calon tetap pada rentang waktu 4 Oktober sampai dengan 3 November 2023.
"Dalam proses penyusunan DPT nantinya juga tetap mempertimbangkan keterwakilan dari perempuan," ujarnya.
Penyusunan DCT tersebut, kata dia, akan mempertimbangkan pemenuhan administrasi dan keterwakilan perempuan 30 persen di setiap daerah pemilihan. Selanjutnya KPU Kota Kediri akan mengumumkan daftar calon tetap anggota DPRD Kota Kediri pada 4 November 2023.
KPU Kota Kediri sebelumnya telah menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Kediri sebanyak 414 orang dari 17 partai politik yang mendaftar di KPU kota ini. Setelah dilakukan verifikasi atas perbaikan dokumen terdapat 362 orang yang telah ditetapkan DCS.
KPU Kediri: 12 partai politik lakukan perubahan rancangan DCT
Rabu, 4 Oktober 2023 16:04 WIB