Pacitan - Dua rumah penduduk di Dusun Biting, Desa Pelem, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mengalami kerusakan cukup parah sebagai akibat aktivitas pertambangan batu ampo di wilayah perbukitan setempat. "Kami menduga seperti itu karena kerusakan dua rumah di dusun kami terjadi setelah ada aktivitas pertambangan tersebut," tutur Kusmiran, salah seorang pemilik rumah yang mengalami kerusakan, Kamis. Ia mengakui tidak bisa secara langsung membuktikan korelasi aktivitas pertambangan batu ampo yang berjarak kurang dari 500 meter itu, dengan kerusakan rumah miliknya maupun tetangganya. Namun, Kusmiran berani mengilustrasikan bahwa kegiatan pengerukan bahan tambang galian C tersebut, telah menyebabkan tanah di sekitar lokasi pertambangan mengalami pergerakan/pergeseran secara simultan. "Selain getarannya bisa kami rasakan hingga radius satu kilometer lebih, pergerakan tanah cenderung terus terjadi tiap kali turun hujan," paparnya. Rasa khawatir yang dirasakan Kusmiran maupun warga lain di sekitarnya memang cukup beralasan. Sebab, kondisi tanah mereka saat ini terkesan sangat labil. Indikasi itu setidaknya terlihat dari kondisi tanah setiap musim kering yang mengalami retak-retak, sehingga saat musim hujan tanah bisa ambles secara tiba-tiba. Demikian pula dengan rumah milik mereka yang rawan ambruk. Terlebih retakan yang muncul, khususnya di bagian dinding cukup panjang, sehingga membuat bangunan peneduh itu posisinya miring. Untuk mengantisipasi agar rumah tak roboh, pemilik kemudian memasang penyangga dari bambu. Kusmiran mengatakan, kejadian seperti ini sudah terjadi dua kali. "Sebelumnya, sekitar tahun 2009 lalu tanah retak juga muncul, namun hal itu diperkirakan bukan karena imbas getaran selama proses penambangan bahan pelapis keramik tersebut, karena proses penambangan telah dimulai sejak tahun 2006. Sedangkan yang kedua terjadi sekitar bulan September lalu," tuturnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (DPE) Kabupaten Pacitan, Lan Naria Hutagalung menyatakan bahwa pihaknya sejauh ini belum memastikan apakah kerusakan rumah warga tersebut sebagai akibat aktivitas pertambangan atau murni faktor alam. "Kami baru akan melakukan tindakan jika hasil penelitian memang membuktikan bahwa kerusakan rumah penduduk tersebut memang disebabkan aktivitas pertambangan batu ampo di sana. Masalahnya, kami belum melakukan itu (penelitian)," jawabnya saat dikonfirmasi wartawan. Terlepas dari itu, pihak perusahaan pertambangan yang melakukan pengalian batu ampo di Dusun Biting, Desa Pelem, Kecamatan Pringkuku, beberapa waktu lalu sudah menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp25 juta sebagai bentuk kompensasi atas kerusakan rumah warga.
Berita Terkait
Komnas HAM Soroti Pencemaran Sungai Pacitan
19 Oktober 2013 08:43
Pemkab Pacitan Kewalahan Tertibkan Penambang Pasir Liar
24 November 2011 20:07
Eksplorasi Pertambangan di Pacitan Terkendala Regulasi
5 Oktober 2011 18:53
Jurnalis Pinggir Kali-USC himpun Rp59 Juta bagi warga terdampak bencana
30 Desember 2025 19:18
Kebakaran kapal kargo Verizon di Surabaya
29 Desember 2025 14:42
Belasan unit damkar padamkan kebakaran kapal di Tanjung Perak Surabaya
29 Desember 2025 10:55
Tes urine pengemudi bus di Terminal Purabaya
26 Desember 2025 14:14
