Lumajang (ANTARA) - Ribuan warga Kecamatan Randuagung di Kabupaten Lumajang diajak mengenali ciri-ciri rokok ilegal dengan menggelar kegiatan jalan santai bertema "Gempur Rokok Ilegal" dalam rangka sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar Jumat (8/9).
"Saya mengajak masyarakat utamanya konsumen rokok untuk tidak membeli rokok ilegal, selain merugikan negara, rokok ilegal juga tidak memiliki standar yang jelas untuk dikonsumsi," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang, Senin.
Menurutnya sebagian besar yang membeli rokok adalah bapak bapak, sehingga pihaknya meminta para bapak tidak membeli rokok ilegal yang tidak menggunakan pita cukai karena itu merugikan negara.
"Saya berharap dengan diselenggarakan nya kegiatan sosialisasi dalam bentuk jalan santai dengan banyak doorprize maka akan semakin bermanfaat untuk masyarakat," tuturnya.
Sementara petugas Bea Cukai Probolinggo Muhamad Iqbal menjelaskan beberapa ciri rokok ilegal yang sering ditemui masyarakat di lingkungannya kepada para peserta jalan santai di Kecamatan Randuagung, agar masyarakat bisa mengenal rokok ilegal dan bisa menghindarinya.
"Biasanya rokok ilegal tidak dilekati dengan pita cukai atau pakai pita cukai palsu, bahkan ada juga menggunakan pita cukai bekas, juga bisa dipasangi dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya," katanya.
Oleh karena itu, Iqbal mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu petugas dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan cara melaporkan kepada petugas setempat dan terdekat.
"Bisa dilaporkan ke kami atau ke petugas berwenang seperti aparat kepolisian karena identitas pelapor saya jamin akan dirahasiakan," ujarnya.