Kekurangan Dana Tembakau Bojonegoro cair
Senin, 3 Oktober 2011 7:32 WIB
Bojonegoro - Kekurangan dana pinjaman bagi pengusaha dan petani tembakau di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dari dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp3,1 miliar lebih, dicairkan.
"Kekurangan pinjaman dana tembakau sudah dicairkan sepekan lalu," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bojonegoro Herry Sudjarwo di Bojonegoro, Senin.
Ia menjelaskan proses pencairan kekurangan dana pinjaman bagi petani dan pengusaha sebesar Rp3,1 miliar itu, semuanya sudah disalurkan.
Dengan demikian, pinjaman yang dialokasikan sebesar Rp7,540 miliar, semuanya sudah disalurkan, karena beberapa waktu lalu pinjaman yang sudah disalurkan sebesar Rp4,4 miliar.
"Dana yang dimanfaatkan bukan dari alokasi DBHC, tetapi memanfaatkan sisa anggaran yang ada di dalam APBD," katanya.
Ia menyebutkan DBHC tembakau 2011 untuk Bojonegoro mencapai Rp17,593 miliar. Pemkab pertengahan Juli baru menerima DBHC tembakau sebesar Rp8,796 miliar. "Kita masih menunggu kekurangan DBHC dari pemerintah, " katanya.
Kepala Bidang Usaha Perkebunan Dinas Perhutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bojonegoro Khoirul Insan menyatakan kekurangan pinjaman dana tembakau bagi pengusaha tembakau di wilayahnya tetap disalurkan.
Meskipun, kata dia, panen tembakau di daerah setempat sudah mendekati rampung. Dana itu tetap bermanfaatkan, sebab bisa dimanfaatkan untuk mengolah tembakau, baik dalam bentuk rajangan maupun krosok.
"Bagi pengusaha, pinjaman tersebut sangat diharapkan. Sebab, selain untuk mengolah tembakau, juga untuk membayar tembakau yang sebelumnya sudah dibeli dengan cara utang," katanya.
Berdasarkan alokasi yang ditentukan, pinjaman dari DBHC tembakau bagi 130 pengusaha tembakau totalnya mencapai Rp7,540 miliar.
Sedangkan pinjaman bagi empat kelompok tani di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, dengan areal tanaman tembakau seluas 95 hektare mencapai Rp153,425 juta.
"Bagi petani dan pengusaha, tetap memiliki kewajiban, semua pinjaman tersebut pada Desember nanti harus dikembalikan," kata Khoirul.