Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Peserta tes atau ujian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi tenaga teknis di Kabupaten Ponorogo menyambut baik kebijakan reformulasi nilai yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional.
"Jadi tidak ada tes lagi. Istilahnya reformulasi, untuk nilai nanti ranahnya BKN. Mungkin rangkingnya nanti," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, di Ponorogo, Selasa.
Menurut Andi, banyak peserta PPPK yang gagal lulus pada penjaringan tahun 2022 kini berharap mendapat "keajaiban nyata", yakni langsung mendapat surat kontrak pegawai pemerintah tanpa harus melalui tes CAT ( computer assisted test).
Andi Susetyo menerangkan reformulasi tersebut yakni jabatan yang masih kosong akan dilakukan evaluasi atau dinilai lagi dari pengisian formasi yang kosong.
Menurutnya, salah satu alasan reformulasi tersebut adalah jumlah kuota formasi tenaga teknis secara nasional hanya terpenuhi 30 persen.
Sedangkan, untuk Ponorogo hanya terpenuhi 50 persen, karena soal yang diujikan dinilai terlalu sulit.
"Kalau di Ponorogo sendiri ada 50 persen. Formasi yang dibutuhkan 81 orang. Untuk Ponorogo, dari 81 orang itu yang diterima hanya 41 orang atau terisi 41 formasi," katanya.
Peserta ujian PPPK Ponorogo sambut kebijakan reformulasi nilai
Selasa, 22 Agustus 2023 23:42 WIB
Istilahnya reformulasi, untuk nilai nanti ranahnya BKN