Polres Pacitan Perketat Pengamanan Wilayah Perbatasan
Senin, 26 September 2011 20:36 WIB
Pacitan - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Jawa Timur, memperketat pengamanan wilayah perbatasan terutama dengan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sebagai upaya mempersempit ruang-gerak kelompok teroris.
"Ada dua jalur darat di wilayah perbatasan yang kami lakukan peningkatan pengamanan, yakni di daerah (Kecamatan) Donorojo yang ada di bagian barat, serta di (Kecamatan) Nawangan di sebelah utara," ujar Kasat Sabhara Polres Pacitan, AKP Suyanto, Senin.
Ia menjelaskan, peningkatan pengamanan tidak hanya dilakukan secara terbuka melalui razia kendaraan serta penumpang angkutan umum, tetapi juga melalui operasi intelijen.
Hasilnya, meski belum sampai ada orang ataupun kelompok tertentu yang dicurigai sebagai jaringan teroris masuk wilayah Pacitan, seorang pengendara sempat diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (keris).
Warga Kecamatan Pringkuku itu berdalih keris yang ditemukan polisi dalam tas tersebut hendak dia gunakan sebagai media pengobatan. Namun polisi tidak begitu saja percaya. Dia tetap diproses namun kewenangannya dilimpahkan ke Polsek Pringkuku.
Selain menggelar razia, jajaran Polres Pacitan juga melakukan pengamanan di tempat-tempat ibadah, khususnya milik umat Kristiani.
Kapolres Pacitan AKBP Gatot Haribowo mengatakan, pengamanan yang mereka lakukan melibatkan seluruh unsur kepolisian, mulai sabhara, reserse dan kriminal, intelkam, serta unit lalu-lintas.
"Kami juga mengantisipasi tempat-tempat peribadatan, tidak hanya untuk umat Kristiani tetapi juga tempat-tempat peribadatan lainnya seperti masjid dan tempat konsentrasi massa," tuturnya.
Sementara polisi melakukan upaya peningkatan keamanan, jajaran pemkab setempat pada hari yang sama juga menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan terorisme.
Kegiatan itu, menurut Bupati Pacitan Indartato, sengaja digelar sebagai respons atas insiden pengeboman GBIS Kepunton, Solo, Jawa Tengah.
"Melalui rakor ini, kami sampaikan kepada seluruh tokoh masyarakat dan pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa untuk selalu waspada terhadap potensi gerakan terorisme," imbaunya.
Selain menggelar rakor membahas pencegahan terorisme di Pacitan, Bupati Indartato menekankan kepada pihak dinas kependudukan dan catatan sipil untuk lebih selektif dalam mengeluarkan dokumen kependudukan.
Setiap warga baru (pendatang) yang mengajukan permohonan pembuatan KTP, misalnya, harus menyertakan kartu keluarga (KK). Tujuannya, yakni agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. "Harus selektif sesuai aturan yang ada. Sebab, hal itu membahayakan dan berpotensi disalahgunakan," kata bupati.