Madura Raya (ANTARA) - Tim penasihat hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menanyakan tindak lanjut pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke institusi itu.
Koordinator tim penasihat hukum BUMD Bangkalan Bachtiar Pradinata menjelaskan, ada lima perusahaan mitra BUMD Bangkalan yang diduga melakukan penyimpangan yang dilaporkan ke Kejari Bangkalan.
"Karena itu, kami datang ke Kejari Bangkalan ini untuk mempertanyakan langsung kepada pimpinan institusi ini tentang perkembangan penanganan yang kami laporkan," katanya.
Selain itu, sambung dia, pihaknya juga bermaksud hendak mengklarifikasi tentang perubahan status penanganan kasus pada salah satu pimpinan perusahaan mitra BPBD Bangkalan.
"Satu dari lima perusahaan mitra BUMD Bangkalan sebelumnya telah masuk tingkat penyidikan. Akan tetapi secara tiba-tiba statusnya berubah menjadi penyelidikan," katanya.
Bahkan, sambung Bachtiar, kabar yang beredar di masyarakat bahwa Kejari Bangkalan telah mengeluarkan SPPP (surat perintah penghentian penyidikan).
Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan dilakukan oleh lima perusahaan mitra BUMD Bangkalan itu ke Kejari Bangkalan pada 2021 dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Dua bulan lalu, tim hukum BUMD Bangkalan melaporkan lagi kasus tersebut ke Kejari Bangkalan.
Sedikitnya ada lima perusahaan yang masuk dalam laporan ulang.
Masing-masing PT Tonduk Majeng, PT Cahaya Gading Perkasa, CV Dharma Putra, CV. Azizah, dan Perorangan.
"Dari kelimanya, yang sudah pernah naik tingkat ke penyidikan adalah Tonduk Majeng, tapi saat ini kembali lagi ke penyelidikan," katanya.
Kasi Intel Kejari Bangkalan Imam Hidayat menyatakan belum bisa memberikan tanggapan apapun terkait kasus dugaan korupsi itu, karena hanya mewakili Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan.
"Kasi Pidsus saat ini sedang berhalangan, sehingga meminta saya untuk menemui tamu dari tim hukum BUMD Bangkalan ini," kata Hidayat.
Selanjutnya ia berjanji akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan tim itu ke pimpinan Kejari dan Kasi Pidsus Kejari Bangkalan.
Tim hukum BUMD Bangkalan datangi Kejari terkait dugaan korupsi
Jumat, 11 Agustus 2023 15:23 WIB