Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap lima orang di Jalan Simorejo Timur lantaran diduga pesta minuman keras (miras) usai menerima aduan dari masyarakat.
Kepala Satuan Samapta Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Teguh Santoso, Senin, mengatakan penangkapan lima orang bermula dari hasil pengembangan aduan masyarakat yang dilayangkan kepada petugas kepolisian.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya lima botol miras, dua botol sisa miras, dua KTP, dan dua unit kendaraan roda dua.
"Selain meresahkan, aktivitas pesta miras ilegal merupakan pelanggaran serius," ujarnya.
AKBP Teguh mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan setiap mendapati adanya kegiatan sekelompok orang yang dirasa meresahkan.
"Jika ada informasi atau kecurigaan terkait aktivitas semacam itu, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut," ucapnya.
Selain dugaan kasus pesta miras, kepolisian juga turut menangkap dua anak di Jalan Dharmahusada Indah Barat III. Mereka ditangkap karena diduga merupakan anggota gangters.
Keduanya ditangkap saat tengah nongkrong di tepi jalan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua balok kayu berpaku, satu ponsel, dan satu unit sepeda motor.
Guna meminimalisasi kejadian serupa pihaknya mendorong setiap orang tua untuk mengawasi dan memperhatikan pola aktivitas anak-anak.
"Terkait gangters merupakan keprihatinan kami bersama, anak-anak ini mengikuti kelompok ala geng, perilaku anak ini karena kurang perhatian dari orang tua, sehingga mereka mencari jati diri yang salah," ucapnya.
Kepolisian setempat saat ini tengah melakukan proses hukum kepada tujuh orang tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Haryoko Widhi mendorong masyarakat agar terus membangun komunikasi dengan petugas kepolisian sebagai upaya mengamankan wilayah kota.
"Diharapkan melalui kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas," ujarnya.
Polisi Surabaya tangkap lima orang diduga pesta miras
Senin, 17 Juli 2023 15:10 WIB
Selain meresahkan, aktivitas pesta miras ilegal merupakan pelanggaran serius