Warga Keluhkan Pelayanan PBB di Surabaya
Jumat, 9 September 2011 15:37 WIB
Surabaya - Warga kembali keluhkan pelayanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya setelah munculnya kejadian seperti halnya satu rumah yang harus membayar PBB dobel karena memiliki dua nomor objek pajak (NOP).
Salah seorang warga RT 6 RW 2 Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, Solikin, mengaku kecewa karena harus mondar-mandir saat mengurus PBB milik kerabatnya.
"Baru kali ini saya membayar PBB dipersulit, padahal tahun-tahun sebelumnya tidak pernah," kata Solikin saat mengadukan persoalan tersebut ke Komisi B Bidang Perekomian DPRD Surabaya, Jumat.
Menurut dia, munculnya NOP doubel tersebut baru terjadi saat penanganan PBB beralih dari Dirjen Pajak ke Pemkot Surabaya pada awal 2011. Padahal, lanjut dia, semenjak PBB ditangani pemerintah pusat, tidak ada masalah seperti yang dialami keluarganya.
Solikin menjelaskan awal kejadian tersebut berawal pada saat dikeluarkannya dua NOP atas nama Siti Aisiyah (NOP :35-76-160-120-010-0091-0) dan Siti Supiyah (NOP :35-78-160-002-004-0194-0). Sedangkan alamat keduanya sama di Jalan Kalimas Milir II A 27 Kelurahan Nyamlungan.
"Keduanya memang bersaudara dan sempat tinggal di rumah yang sama. Tapi itu dulu, dan kewenangan rumah saat ini ada pada Siti Aisyah," katanya.
Atas kejadian itu, lanjut dia, pihaknya sempat menanyakan langsung ke kantor Dinas Pajak dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Pemkot Surabaya pada 25 Juli lalu. Setelah melapor, sebulan kemudian ada petugas DPPK yang melakukan cek kelapangan.
"Tapi hingga saat ini, tidak ada kabar hasil dari cek lapangan tersebut. Bahkan kami juga mendatangi kantor pajak tapi tidak ada respons mala kami dipimpong ke sana kemari," katanya.
Mendapati hal itu, Solikin melaporkan kejadian itu ke Komisi B DPRD Surabaya. Kebetulan saat itu ia ditemui langsung oleh Ketua Komisi B Mochamad Machmud.
"Ternyata kejadian ini bukan terjadi pada keluarga saya saja, melainkan di kelurahan Nyamplungan ada tiga kasus yang sama," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi B M. Machmud, mengatakan pihaknya dinas terkait segera menindaklanjuti laporan itu. "Saya sudah telepon pak Djustamadji (Kabid Pajak DPPK) soal itu. Katanya yang bersangkutan disuruh langsung menemuinya," katanya.
Machmud mengatakan kejadian tersebut mungkin saja terjadi pada warga Kota Surabaya lainnya. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta agar DPPK segera melakukan pengecekan data objek pajak agar tidak terjadi kekeliruhan.