Pemprov Jatim (ANTARA) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur mengedukasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang partipasi dan netralitas dalam Pemilihan Umum 2024 melalui program ASN Belajar Seri 18 via webinar.
Dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu, webinar bertema “Partisipasi dan Netralitas ASN dalam Mendukung Kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024" mengundang tiga pemateri, yaitu Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Eddy Supriyanto, Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nur Elya Anggraini, dan Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro.
Kepala Bakesbangpol Jawa Timur Eddy Supriyanto mengatakan pihak yang akan ditetapkan sebagai calon pemimpin pada Pemilu 2024 merupakan hasil pemilihan terbaik.
"Sebagai ASN harus menjaga netralitas dengan tidak terpengaruh pada kepentingan perorangan atau kelompok tertentu, serta harus paham tanggung jawabnya sebagai pelayan publik," ujar Eddy.
Pemateri kedua, Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nur Elya Anggraini menyebut jika netralitas ASN selalu menjadi isu dan pemberitaan yang banyak mendapatkan sorotan publik, khususnya pada saat menjelang, pelaksanaan hingga berakhirnya pemilu.
"ASN harus waspada agar tidak ada pelanggaran netralitas ASN sebab sudah ada berbagai aturan yang secara jelas melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis, dan juga telah berulang kali diadakan diskusi, diseminasi, maupun sosialisasi mengenai hal tersebut," tuturnya.
Pemateri ketiga, Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan terkait partisipasi dan netralitas ASN, serta pelanggaran yang mungkin saja terjadi.
"Untuk menjaga agar tidak ada pelanggaran terhadap netralitas ASN terhadap pemilu, berbagai upaya telah ditempuh, di antaranya penguatan regulasi, integritas, serta sistem pengendalian dan pengawasan. Sebab, potensi gangguan yang menyebabkan ASN menjadi tidak netral bisa menjadi bahaya laten, sama, dan terus berulang," katanya.
BPSDM Jatim edukasi ASN tentang partipasi dan netralitas dalam Pemilu 2024
Sabtu, 27 Mei 2023 13:07 WIB
Sebagai ASN harus menjaga netralitas dengan tidak terpengaruh pada kepentingan perorangan atau kelompok tertentu