Surabaya (ANTARA) - Koordinator Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja Jawa Timur Suwardi menyatakan bangkai Paus Balin yang mati di kawasan Pantai Kejawan Putih Tambak bakal dikuburkan di Jatim Park II, Kota Batu.
"Bangkai paus yang sudah di dalam truk dievakuasi ke Jatim Park II Kota Batu untuk dikuburkan," kata Suwardi kepada ANTARA di Surabaya, Kamis.
Bangkai paus sepanjang 12 meter itu dievakuasi dari Pantai Kejawan Putih Tambak menuju kawasan Pantai Kenjeran atau Kenjeran Park.
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Timur, Polairud Polda Jawa Timur, Babinsa, Babinkamtibmas, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menarik bangkai Paus Balin menggunakan dua perahu milik nelayan setempat.
BPSPL bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur mengawal proses penarikan bangkai paus tersebut.
Selain petugas gabungan, evakuasi bangkai mamalia laut juga melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Kelompok Usaha Bersama (KUB), Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan.
"Dari Pantai Kejawan Putih Tambak ke Pantai Kenjeran Park, kira-kira sejauh lima kilometer," ujarnya.
Setibanya di Kenjaran Park, bangkai paus dibungkus waring atau jaring plastik dan diangkat menggunakan alat berat berkapasitas 50 ton.
"Selanjutnya dimasukkan ke dalam truk yang sudah disiapkan dan dilapisi dengan terpal untuk pembungkusnya," ucap dia.
Suwardi mengatakan bangkai Paus Balin bakal dikuburkan di kawasan Jatim Park II. Sebab direncanakan tulang mamalia laut itu akan dipajang di sana, sebagai saran edukasi bagi masyarakat.
"Informasi dari Jatim Park sekitar 1,5 tahun proses pembusukan hingga tersisa tulang," kata dia.
Jatim Park II disebutnya sudah mengajukan izin pemanfaatan tulang Paus Balin kepada BPSPL Denpasar Wilayah Kerja Jawa Timur. Tak hanya itu saja, wahana wisata di Kota Batu juga mengantongi izin sebagai lembaga konservasi.
"Jatim Park sudah punya izin sebagai lembaga konservasi. Penitipan Paus dan Surat Angkut Jenis Ikan dari Surabaya ke Jatim Park," ujarnya.
BPSPL Denpasar melakukan pengawasan pada proses rekonstruksi tulang Paus Balin yang akan dipajang di Jatim Park II.
Selain itu, untuk rekonstruksi nanti selain dari ahli taxidermist Jatim Park, kami juga sudah meminta kerjasama dengan FKH Unair (Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga)," katanya.
Sementara, Suwardi menyatakan berdasarkan hasil peninjauan BPSPL Denpasar tak menemukan adanya luka yang disebabkan oleh predator, kecelakaan, maupun perburuan.
Oleh karenanya, BPSPL masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh Tim FKH Unair.
"Perlu analisa laboratorium dengan menunggu hasil nekropsi yang dilakukan FKH Unair. Mungkin saja disebabkan disorientasi, kelainan sensor, atau karena penyakit," tuturnya.