Jember (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember mencatat baru enam dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif pada hari ke-12, Jumat, atau tiga hari jelang penutupan pendaftaran.
"Kami telah menerima pendaftaran bakal caleg DPRD Jember dari enam parpol dan semua berkasnya sudah lengkap, sehingga dinyatakan diterima," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in di Jember, Jumat.
Partai Hanura merupakan partai pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Jember pada Rabu (10/5), disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pada Kamis (11/5).
Selanjutnya pada Jumat ini ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang datang ke KPU Jember menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg.
"Masih ada 12 parpol yang belum mendaftarkan bakal calegnya ke KPU. Kami imbau partai politik tidak mendaftar pada detik-detik terakhir pendaftaran bakal caleg pada Minggu (14/5) untuk mengantisipasi adanya kekurangan berkas persyaratan pendaftaran," tutur Syai'in.
Sementara itu, beragam cara unik dilakukan parpol saat mendaftarkan bacaleg, seperti dilakukan PKS Jember dengan menggunakan pakaian adat daerah yang mengangkat budaya Jawa dan Madura, serta kostum santri.
"Siapa saja bisa bergabung dengan PKS, dari suku mana pun dan dari kalangan mana pun. Tujuan kita sama, untuk membangun bangsa Indonesia, khususnya Kabupaten Jember." kata Ketua DPD PKS Jember Sudiyanto.
Hal senada juga dilakukan DPD PAN Jember saat mendaftar dengan berjalan kaki bersama talent Jember Fashion Carnaval (JFC) sambil membagi-bagikan bahan pokok kepada warga yang melintas di sepanjang rute yang dilalui menuju kantor KPU Jember.
"Kami mengangkat kearifan lokal khas Bumi Pandalungan. Mudah-mudahan dengan masuk ke KPU sambil menggemakan shalawat bisa mendapat syafaat dari Rasulullah," kata Ketua DPD PAN Jember Abdus Salam.
Enam parpol yang sudah mendaftar ke KPU Jember merupakan parpol lama, sementara sejumlah parpol baru belum terlihat mendaftarkan bacalegnya ke KPU setempat.
Tahapan pendaftaran bacaleg parpol untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi dan DPR RI dibuka secara serentak selama 14 hari pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Pendaftaran bacaleg pada 1 hingga 13 Mei 2023 dilayani mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan untuk hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei akan dilayani hingga pukul 23.59 WIB.
Baru enam parpol daftarkan bacaleg di KPU Jember
Sabtu, 13 Mei 2023 7:42 WIB
Kami telah menerima pendaftaran bakal caleg DPRD Jember dari enam parpol dan semua berkasnya sudah lengkap