Madiun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, memindahkan 21 tahanannya ke Lapas Kelas 1 Madiun guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan bahwa pemindahan tahanan tersebut selain faktor proses hukum lebih lanjut, juga karena alasan keamanan.
"Masing-masing tersangka, penyidikan kasusnya telah selesai tinggal melengkapi berkas yang lain untuk selanjutnya tahap pertama atau pelimpahan berkas perkara ke JPU," ujar AKBP Agus di Madiun, Selasa.
Adapun ke-21 tahanan yang dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun tersebut, sebanyak 17 orang di antaranya merupakan tahanan laki-laki dan empat orang lainnya perempuan.
Sebelum dipindah, mereka menjalani pemeriksaan dan pengecekan dari pihak kepolisian. Kapolres terlibat langsung dalam pemeriksaan tahanan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menanyakan kondisi tahanan apakah dalam keadaan sehat.
Kapolres juga menanyakan keluhan tahanan selama berada dalam sel tahanan Polres Madiun Kota.
"Pengecekan kesehatan dan pengendalian tahanan penting secara berkala. Selain itu, juga penting menjaga kebersihan serta memperhatikan makanan dan olahraga tahanan. Tujuannya agar para tahanan tidak berpikiran macam-macam selama ditahan," katanya.
Setelah melihat kondisi dan memindahkan tahanan ke lapas, Kapolres yang baru menjabat menggantikan AKBP Suryono tersebut lanjut melakukan pengecekan satuan fungsi dan pelayanan publik yang ada di SPKT Polres Madiun Kota.
Pihaknya mengecek kesiapsiagaan anggota jaga, kerapian, dan kebersihan di lingkungan kerja mapolres setempat.
"Intinya kalau tempat kerja kita bersih dan rapi pasti dibarengi dengan kenyamanan dalam bekerja," katanya.
Kegiatan pengecekan tersebut, kata dia, dengan tujuan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi sejumlah perwira, antara lain, Kabag Ops, Kasat Lantas, dan Kasi Humas Polres Madiun Kota.
Polres Madiun Kota pindahkan sebanyak 21 tahanan ke lapas
Selasa, 9 Mei 2023 21:41 WIB