Tulungagung - Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyita sisa minuman keras yang digunakan pesta mabuk-mabukan dan merenggut tiga nyawa. Kapolsek Kedungwaru AKP Irwantono, Kamis mengemukakan, seusai menerima laporan kematian tiga warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, jajarannya segera melakukan penyelidikan. Hasilnya sebanyak tiga saksi yang merupakan teman para korban saat pesta minuman keras dan setengah botol minuman keras jenis Tommy Stanley serta satu botol minuman tradisional beras kencur diamankan. "Kami menemukan sisa minuman keras yang dipakai pesta para korban serta beras kencur yang dipakai campuran. Kedua jenis minuman tersebut akan kami bawa ke Laboraorium Forensik Polri Cabang Surabaya," katanya. Pengujian di laboratorium dilakukan untuk mengetahui apakah campuran kedua cairan tersebut menghasilkan zat berbahaya yang bisa mengakibatkan kematian. Namun dari pengakuan para saksi, Haris (33), Budi (32) dan Sony (27) kemungkinan tiga korban tewas diakibatkan oleh zat lain yang dikonsumsi sebelum pesta minuman keras. Sebab jika campuran kedua cairan tersebut berbahaya, maka seluruh peserta pesta minuman keras akan mengalami kematian. "Logikanya, jika campuran kedua cairan tersebut berbahaya dan mematikan, maka semua yang minum akan meninggal. Tapi kenyataannya dari enam orang hanya tiga yang meninggal," ujarnya. Secara detail Irwantono menjabarkan, pada Minggu (14/8), Haris, Budi dan Sony menggelar pesta minuman keras di kafe Amsterdam, di pinggir Dam Desa Ketanon. Menjelang malam ketiga korban, Erwin (25), Pendik alias Ambon (29) dan Wahyu (24) datang bergabung. Saat datang mereka sudah dalam keadaan mabuk namun tidak pernah mengatakan mabuk apa dan dari mana. Sampai Senin (15/8) dini hari mereka mengaku menghabiskan satu setengah botol minuman keras sebelum ambruk dan dilarikan ke rumah sakit. "Kecurigaan saksi, para korban minum pil jenis double L, karena para korban memang dikenal di kampungnya suka mengonsumsi obat-obatan untuk mabuk," katanya. Karena korban sudah dimakamkan dan tidak mungkin melakukan otopsi ulang, maka penyelidikan dilakukan dengan memaksimalkan barang bukti yang ada dan keterangan saksi-saksi di lapangan. Sementara berdasar keterangan tim medis yang menangani Wahyu, korban meninggal karena mengalami intoksikasi etanol atau keracunan alkohol. "Hampir tidak mungkin kami lakukan otopsi karena terbentur izin keluarga. Namun dari rekam medis korban terakhir, kematian diakibatkan keracunan alkohol," katanya.
Berita Terkait
Polisi telusuri kejanggalan truk tangki terguling di JLS Tulungagung
2 Desember 2025 18:27
Polisi selidiki kasus kecelakaan kerja bangunan ruko di Tulungagung
2 Desember 2025 13:29
Polisi sosialisasi pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 Tulungagung
17 November 2025 18:04
Polisi tetapkan pengemudi bus Harapan Jaya tersangka kecelakaan Ngunut
15 November 2025 19:43
Polisi tangani kecelakaan maut Bus Harapan Jaya di Tulungagung
31 Oktober 2025 19:53
Polisi tangkap pesilat pelaku pengeroyokan wakapolsek Tulungagung
22 September 2025 22:45
Polres Tulungagung tangkap dua pemuda diduga provokasi warga
4 September 2025 13:44
Polisi temukan bukti petunjuk penyebab kematian bayi di Tulungagung
4 Agustus 2025 22:45
