Surabaya (ANTARA) - Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Sukadiono meminta warga Muhammadiyah untuk tidak main hakim sendiri menyusul adanya ujaran kebencian dan ancaman oleh oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di media sosial.
Sukadiono di Surabaya, Selasa, menyambut baik pelaporan Peneliti Astronomi BRIN Andi Pangeran Hasanuddin di Polres Jombang oleh Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) setempat, Abdul Wahid.
"Tindakan melaporkan ujaran kebencian dan ancaman oleh oknum BRIN ke kepolisian atau proses hukum merupakan tindakan beradab. Warga Muhammadiyah harus menghindari tindakan persekusi atau berbagai upaya anarkis lainnya yang menyasar kepada terduga pelaku, keluarga terduga pelaku, bahkan peneliti BRIN lainnya yang tidak terlibat," tuturnya.
"Tidak main hakim sendiri adalah watak Muhammadiyah. Biarkan proses hukum berjalan dan harus terus dikawal," ujar Suko, sapaannya.
Pria yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu menambahkan bahwa hikmah dari kegaduhan ini adalah pentingnya semua orang mempunyai kemampuan merefleksikan diri agar berpikir panjang sebelum bertindak.
Baca juga: PW Muhammadiyah Jatim keluarkan daftar lokasi Shalat Idul Fitri 1444 H
"Kita semua hidup di era kecepatan teknologi. Semua orang melalui sosial media akan mudah sekali mengekspresikan apa yang dirasakan. Kasus oknum BRIN ini menegaskan bahwa kecepatan yang menjadi ruh era teknologi hari ini bisa menciptakan kekacauan dan kerusakan harmoni dalam masyarakat," ujar Suko.
Di akhir Suko menambahkan bahwa sikap tepat sudah ditunjukkan oleh negara melalui Menteri Agama agar pemerintah daerah memfasilitasi penyelenggaraan Shalat Id warga Muhammadiyah.
Hal tersebut harusnya menjadi pertimbangan oleh para oknum di BRIN agar berusaha toleran dan menerima perbedaan secara tepat.
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang, Abdul Wahid mengatakan pihaknya berserta sekretaris, Pimda Tapak Suci, para kader Kokam telah melaporkan tindakan APH terhadap warga Muhammadiyah yang jelas mengandung ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan.
"Besok kami akan melengkapi berkas. Semoga lancar dan proses hukum berjalan secara adil dan jujur," ucap Abdul Wahid.