Pasuruan - Polres Pasuruan Jawa Timur berhasil mengungkap sebanyak 78 kasus penyakit masarakat (pekat) selama Operasi Pekat Semeru 2011 digekar selama 1-10 Agustus. Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Bambang HS, Kamis menyebutkan, dari sebanyak 78 kasus yang berhasil diungkap, Polres Pasuruan bethasil mengamankan 87 tersangka. Dari 87 tersangka, sebanyak 54 tersangka tel ah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), sedangkan sisanya sebanyak 24 tersangka masih dalam proses hukum. Para tersangka kini masih diamankan di Mapolres Pasuruan, berikut berbagai barang bukti di antaranya berupa senjata tajam, sepeda motor, serta peralatan judi. Disebutkanmya, jumlah kasus penyakit masyarakat yang berhasil diungkap tersebut di antaranya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekrasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan narkoba. Selain itu juga terungkap kasus judi, senjata tajam, poronografi, mucikari, PSK, miras, dan premanisme. Disebutkannya, dari target Operasi Pekat Semeru 2011 yang menangani 6 kasus mucikari berhasil diungkap sebanyak 2 kasus. Dari kasus 4 miras, seluruhnya berhasil terungkap. Serta mengungkap 12 kasus judi togel, sebuah Cdporno, dan 16 kasus PSK. Bambang menjelaskan, sepanjang bulan ramadhan hingga mejelang lebaran Pores Pasuruan masih akan terus melaksanakan operasi Pekat Semeru 2011
Berita Terkait
Polres Probolinggo tangkap oknum ASN Pasuruan terkait tindakan asusila
6 November 2025 08:43
Polisi pastikan penyebab kecelakaan di Pasuruan akibat pecah ban
23 September 2025 18:01
Polisi: Dugaan awal kecelakaan truk di Pasuruan akibat pecah ban
22 September 2025 17:42
Disperindag Pasuruan pastikan penjualan beras SPHP tepat sasaran
6 Agustus 2025 19:53
Polres Pasuruan Kota amankan dua pelaku terduga pengedar sabu 50 gram
17 Juli 2025 20:38
Polisi gelar patroli guna tekan gangguan kamtibmas di Kota Pasuruan
31 Mei 2025 20:09
SIER: Langkah cepat polisi tangani kasus pemerasan jaga iklim investasi
11 April 2025 15:29
Polres Pasuruan bagikan helm untuk tingkatkan kesadaran dalam berkendara
6 Januari 2025 20:09
