Bojonegoro - Wakil Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Setyo Hartono, Rabu bersitegang dengan "spekulan" tanah Blok Cepu, Samiyono, asal Surabaya, yang akan menemuinya di kantor pemerintah kabupaten setempat. "Saya tidak mau tahu, yang jelas kamu berusaha menghambat proses pembebasan tanah Blok Cepu di Bojonegoro," kata Setyo Hartono, dengan nada tinggi kepada Samiyono, yang berjalan di sampingnya, Rabu. Sebelum itu, Samiyono, datang ke pemerintah kabupaten (pemkab) untuk menemui Setyo Hartono, selaku Ketua Tim Pembebasan Tanah Blok Cepu. Belum masuk ruangan, Samiyono langsung diusir ke luar kantor pemkab. Justru dalam pertemuan itu, Setyo Hartono, yang tidak bersedia ditemui, langsung balik mengancam Samiyono. "Kalau kamu tidak bersedia melepas tanah yang kamu kuasai dengan harga normal, akan saya batalkan proses jual beli atas tanah milik masyarakat itu," kata Setyo Hartono masih dengan nada tinggi. Setyo Hartono menjelaskan, Samiyono mengancam tidak bersedia melepas tanah yang berhasil dikuasai seluas sembilan hektare di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem. Kalau tanah lainnya yang sudah dikuasai seluas sembilan hektare di tempat lain, tidak ikut dibeli untuk kepentingan migas Blok Cepu. Dan lagi, dalam proses negosiasi dengan panitia pembebasan tanah, Samiyono memasang harga tanah Rp200 ribu per meter persegi. "Bagaimana kalau masyarakat beramai-ramai demo karena ulahmu," ujar Setyo Hartono. Dalam pertemuan itu, Samiyono mengatakan, kedatangannya ke tempat Setyo Hartono tersebut, untuk menyelesaikan proses pembebasan tanah yang berhasil dikuasai di kawasan migas Blok Cepu. "Saya bukan spekulan tanah, itu konotasinya buruk. Tapi, saya harus dapat untung dalam jual beli tanah," kata Samiyono, menjawab pertanyaan seorang Wartawan yang memergoki kejadian itu, bersama ANTARA. Samiyono mengaku, tanah seluas 18 hektare di kawasan Migas Blok Cepu tersebut, dibeli beberapa tahun yang lalu dengan harga bervariasi mulai Rp40 ribu-Rp50 ribu/meter persergi. Ditanya kemungkinan penentuan harga melalui proses hukum, Samiyono enggan berkomentar. "Saya tidak mau berkomentar soal itu," katanya dengan nada tinggi. Karena Setyo Hartono tidak bersedia ditemui untuk membahas pembebasan tanah, akhirnya Samiyono berpamitan meninggalkan kantor pemkab. Dalam proyek migas Blok Cepu, dibutuhkan tanah seluas 500 hektare yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu. Dalam proses pembebasan tanah, harganya bervariasi mulai Rp50 ribu/meter persegi hingga Rp80 ribu/meter persegi. Namun, masih ada tanah seluas 39 hektare yang belum bisa dibebaskan, di antaranya sembilan hektare di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem yang berhasil dikuasai Samiyono.
Wabup Bojonegoro Bersitegang Dengan "Spekulan" Tanah
Rabu, 17 Agustus 2011 16:06 WIB