Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), memproses tiga permohonan izin proyek pengembangan migas Blok Cepu yang diajukan BP Migas, di wilayahnya. Kepala Badan Perizinan Pemkab Bojonegoro, Edy Sutanto, Sabtu mengatakan, secara prinsip sebenarnya pengembangan migas Blok Cepu, langsung ditangani Pemerintah Pusat. Namun, lanjutnya, sebelum pelaksanaan di lapangan, pengajuan izin tetap diajukan ke daerah, karena menyangkut izin mendirikan bangunan (IMB). Permohonan pengajuan izin tersebut yaitu pengembangan lapangan gas Jambaran di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem. Lainnya, proyek pembangunan pipanisasi minyak Blok Cepu dan pembangunan proyek fasilitas produksi minyak Blok Cepu. Di dalam izin yang diajukan tersebut, proyek pembangunan pipa sebesar 20 inci yang panjangnya mencapai 72 kilometer dari lapangan Banyu Urip di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, hingga di laut Tuban. "Pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu lokasinya di sekitar lapangan Banyuurip," jelasnya. Ia menjelaskan, untuk pembangunan proyek pipanisasi dan fasilitas produksi tersebut, merupakan proyek yang dipersiapkan untuk produksi puncak minyak Blok Cepu sebesar 165 ribu barel/hari yang dijadwalkan bisa terealisasi pada 2014. Menurut dia, pengajuan permohonan tiga izin pengembangan migas Blok Cepu yang diajukan pada Ramadhan lalu tersebut, secepatnya dikeluarkan. Alasannya, sesuai jadwal proyek pengembangan migas Blok Cepu itu, pada tahun ini, sudah harus mulai dikerjakan. "Pemenang proyek minyak Blok Cepu juga sudah diumumkan," ujarnya. Paket proyek produksi puncak migas Blok Cepu lainnya yang dipersiapkan untuk produksi puncak minyak selain pipanisasi dan pembangunan fasilitas produksi yaitu, pembangunan tapak-tapak sumur di kawasan Blok Cepu di Kecamatan Ngasem dan sekitarnya. Selain itu, paket proyek pembangunan pipa dibawah laut sebesar 20 inchi dari tepi pantai menuju tengah laut sepanjang 23 kilometer, dilengkapi dengan pembangunan menara tambat (mooring tower) dan tempat penampungan minyak ditengah laut. Termasuk juga pembangunan pekerjaan sipil dan infrastruktur pendukung migas Blok Cepu.
Berita Terkait
Pembebasan Lahan Blok Cepu Hampir Rampung
22 September 2011 09:17
BP Migas Tolak Sepakati Harga Pohon Jati
23 Juli 2011 11:53
MCL Negosiasi Dengan Pengelola Tanah "SVW"
15 Juli 2011 09:49
Foto pilihan terbaik September 2025
2 Oktober 2025 13:12
Kunjungan Kapendam di AntaraJatim
2 Juli 2024 20:49
Kamis ini rupiah menguat 2 poin menjadi Rp16.285 per dolar AS
6 Juni 2024 09:16
BMKG: Cuaca Surabaya cerah pada Kamis ini
6 Juni 2024 07:16
Imbas pemadaman listrik, PLN siapkan kompensasi potongan 10 persen
5 Juni 2024 12:41
