Surabaya (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan lima program utama saat melakukan safari Ramadhan ke PT Wilmar Nabati Indonesia dalam rangka mempererat hubungan kerja sama dan silaturahmi di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha dalam keterangan pers yang diterima di Surabaya, Sabtu mengatakan lima program utama BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Di luar lima program tersebut, kami menyelenggarakan program pembiayaan manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan bagi pekerja, inovasi yang kami lakukan untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta adalah dengan membangun aplikasi digital bernama JMO (Jamsostek Mobile)," katanya.
Ia mengatakan, dalam kesempatan tersebut juga dibahas mengenai sejumlah inovasi dan program kerja BPJS Ketenagakerjaan yang ke depan dapat dikolaborasikan dengan PT Wilmar.
"Selain itu juga dibahas mengenai sejumlah inovasi dan program kerja BPJS Ketenagakerjaan yang ke depan dapat dikolaborasikan dengan PT Wilmar Nabati Indonesia, khususnya terkait perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia," ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini klaim JHT juga semakin cepat karena dengan adanya JMO klaim yang tadinya membutuhkan waktu 5 hari menjadi hanya 15 menit.
"Fitur-fitur terbaru ini merupakan komitmen kami untuk menjadikan JMO sebagai one access to digital ecosystem, untuk memberikan layanan yang lebih cepat, lebih mudah dan lebih lengkap," ucapnya.
Pihaknya juga mengajak manajemen dan karyawan PT Wilmar Nabati Indonesia untuk turut serta dalam gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Melalui gerakan ini para peserta dapat melindungi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
“Melalui pertemuan ini diharapkan akan terjalin sinergi yang kuat antara kedua belah pihak serta kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan manfaat bagi para peserta,” tutur Asep.
Unit Business Head PT Wilmar Nabati Indonesia Ridwan Brandes mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kedatangan BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkunjung dan berdiskusi banyak hal terkait inovasi dan program kerja.
“Hubungan antara kami dengan BPJS Ketenagakerjaan selama ini cukup harmonis. Hampir tidak ada komplain. Selain itu, kami tentu sangat mendukung segala bentuk program kerja perlindungan pekerja amanat undang-undang,” ucapnya.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur Hadi Purnomo mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terus terjalin selama ini, dan kerjasama ini juga menjadi salah satu pendorong dan contoh bagi perusahaan lain terutama di Kabupaten Gresik yg belum mendaftarkan pekerjanya.
"Risiko sosial tidak ada yang tau dan tidak ada yang mau, namun memastikan perlindungan diri dan keluarga dari resiko sosial ekonomi adalah hal yang wajib. Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia adalah salah satu contoh perusahaan yang sadar akan hal itu, terima kasih atas kepeduliannya untuk melindungi seluruh pekerja" tuturnya.
Sementara itu, M. Imam Saputra selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gresik menyampaikan dengan adanya hubungan yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Wilmar Nabati Indonesia ini merupakan suatu langkah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik.
“Dengan adanya kegiatan silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan kepedulian dan keselamatan terhadap para pekerja di sekitarnya sehingga manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tercipta secara universal coverage,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga diserahkan santunan JKK Meninggal dunia, JHT, dan JP kepada ahli waris karyawan PT Wilmar Nabati Indonesia dengan nilai total sebesar Rp348.929.210 yang terdiri dari Santunan JKK Rp67.041.340, Santunan Meninggal Dunia Rp253.888.000, JHT Rp27.616.470, JP Rp383.400 per bulan serta penerimaan beasiswa dua orang anak dengan nominal Rp174 juta yang nantinya jika anak sudah memasuki usia sekolah sampai dengan kuliah.