Surabaya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak mengupayakan penyetaraan kesempatan kerja melalui kerja sama dengan perusahaan dalam program inclusive job center (IJC).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti di Surabaya, Rabu mengatakan program IJC bertujuan untuk mendukung inklusi pekerja disabilitas dalam dunia kerja.
"Program IJC bertujuan untuk mendukung inklusi pekerja disabilitas dalam dunia kerja, termasuk di dalamnya bagi penyandang disabilitas," katanya.
Terkait dengan program ini, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan perusahaan binaan di Kota Surabaya salah satunya PT. Midi Utama Indonesia dalam mempekerjakan tenaga kerja disabilitas, mulai dari rekrutmen sampai dengan penempatan kerja dan tidak lupa memberikan perlindungan jaminan Sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Sidoarjo permudah administrasi JKN lewat Pandawa
"Kegiatan FGD Program IJC berjalan sangat menarik, melalui sharing dari PT. Midi Utama Indonesia, Perusahaan- perusahaan yang turut hadir mendapatkan informasi terkait pelaksanaan lowongan kerja bagi penyandang disabilitas. Diharapkan dengan adanya program IJC ini, perusahaan-perusahaan dapat membuka lowongan dan mempekerjakan penyandang disabilitas, sehingga seluruh masyarakat mendapatkan peluang kerja, dan mendapatkan Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Surabaya Achmad Zaini menyampaikan jika Pemerintah Kota Surabaya mendukung penuh adanya penyetaraan kesempatan kerja sejalan dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perlindungan bagi Disabilitas di Kota Surabaya.
"Pemerintah Kota Surabaya juga terus berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja di Kota Surabaya," tuturnya.
BPJS Ketenagakerjaan Perak upayakan penyetaraan kesempatan kerja
Rabu, 30 Oktober 2024 15:51 WIB
Program IJC bertujuan untuk mendukung inklusi pekerja disabilitas dalam dunia kerja, termasuk di dalamnya bagi penyandang disabilitas