Surabaya (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya bersama Badan Penyelenggera Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Perak menyosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan dan petani di Kecamatan Kenjeran.
Kepala Dinas DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti di Surabaya, Jumat menyampaikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan petani merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi.
"Pentingnya keberlanjutan kepesertaan agar para pekerja tetap mendapatkan perlindungan optimal," katanya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Perak Theresia Wahyu Dianti mengatakan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi seluruh peserta BPJS ketenagakerjaan dalam hal ini peserta yang berprofesi sebagai nelayan dan petani, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian.
"Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Surabaya dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja (Universal Coverage Jamsostek) di kota Surabaya melalui bantuan pembiayaan iuran," katanya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada nelayan dan petani, serta penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum Hoiri, nelayan penerima manfaat penerima bantuan iuran dari Pemerintah Kota Surabaya. Santunan sebesar Rp10.000.000 diberikan untuk membantu biaya pemakaman.
Sepanjang periode Januari hingga Desember 2026, tercatat sebanyak 1.396 nelayan dan petani di Kecamatan Kenjeran telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan iuran Pemerintah Kota Surabaya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak nelayan dan petani yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan atas risiko kerja dan kenyamanan dalam bekerja sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga.
