Trenggalek (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek proaktif mengampanyekan stop pernikahan anak di bawah umur atau pernikahan dini untuk menekan angka perceraian di daerah itu.
"Setiap kesempatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek selalu mengampanyekan stok perkawinan anak," ucap Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek Novita Hardini di Trenggalek, Jawa Timur, Rabu.
Hal itu pula yang dilakukan Novita bersama Dinsos dan KPA Trenggalek saat mengikuti rangkaian safari Ramadhan sekaligus program "Makaryo Neng Ndeso Hebat (Mening Deh) di desa-desa Trenggalek.
Saat bertemu warga, terutama kelompok ibu-ibu di desa-desa yang menjadi tujuan Safari Ramadhan, Novita mengingatkan akan dampak buruk dari pernikahan anak.
Kondisi itu dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah setempat untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul.
"Bila ingin menciptakan generasi berkualitas, maka perlunya untuk mencegah pernikahan anak. Jadi kalau kita kampanye stop pernikahan usia anak, ini sama halnya menembak semua sasaran pembangunan kita," imbuhnya.
Untuk mewujudkan itu, Novita menyebut sejumlah langkah telah dilakukan pemerintah setempat. Diantaranya adalah meluncurkan program desa nol perkawinan anak dengan menggandeng UNICEF hingga gerakan orang tua asuh. Namun ikhtiar itu tak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat.
"Untuk menekan angka perkawinan anak perlu komitmen bersama dan dukungan seluruh masyarakat," ujarnya.
Pasalnya tak semua kasus pernikahan anak dilatarbelakangi "married by accident" atau hamil di luar nikah.
Masih adanya perkawinan anak dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari budaya atau kebiasaan di lingkungan tempat tinggal tertentu, faktor ekonomi hingga pergaulan bebas.
"Akar masalahnya macam-macam. Jadi itu yang perlu kita advokasi bersama," katanya.