Surabaya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya melakukan penindakan di warung kawasan Kecamatan Krembangan melalui kegiatan Asuhan Rembulan Wilayah Utar lantaran diduga ada tindak asusila, Minggu dini hari.
"Pemantauan aktivitas tindak asusila Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) maupun waria di Jalan Tambak Asri mendapati adanya indikasi tidak asusila," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Minggu.
Petugas Satpol PP Kota Surabaya menjaring dua orang pria dari tempat tersebut, sedangkan seorang perempuan kabur.
Sementara itu, Camat Krembangan Harun Ismail mengatakan sudah pernah melakukan operasi yustisi di warung tersebut, tepatnya pada akhir tahun 2022.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, petugas dari jajaran Satpol PP Kota Surabaya dan kecamatan setempat memutuskan kembali menggelar kegiatan operasi yustisi tertutup.
"Jadi pemilik menyewa ke orang lain dan berkedok warung kopi, ternyata ada transaksi prostitusi itu," kata Harun.
Ia masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya terhadap kedua pria tersebut.