Jember (ANTARA) - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember mendesak pemerintah daerah segera menuntaskan pokok pikiran kebudayaan daerah untuk mempertahankan identitas kebudayaan di Kabupaten Jember.
Belasan aktivis GMNI Jember menggelar unjuk rasa dengan melakukan orasi dan membawa sejumlah poster tuntutan di bundaran DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.
Menurut Ketua GMNI Komisariat Fakultas Ilmu Budaya Unej Abdul Aziz Al Fazri, keterlambatan Pemkab Jember dalam penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah memiliki dampak yang besar, terutama bagi masyarakat Jember, sehingga GMNI akan terus mendesak hingga tahap pengesahan.
"Dana sebesar Rp1,67 miliar digelontorkan dari APBD 2023 ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember yang akan digunakan dalam program pengembangan kebudayaan dan pembuatan naskah pokok pikiran kebudayaan daerah," tuturnya usai orasi.
Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Jember harus segera mengesahkan pokok pikiran kebudayaan daerah untuk mengakomodasi kepentingan seni dan budaya Jember.
"Kami mendesak Bupati Jember untuk segera menyusun dan mengesahkan naskah pokok pikiran kebudayaan, serta transparan dalam proses penyusunannya nanti," katanya.
Ia mengatakan proses penyusunan pokok pikiran kebudayaan tersebut harus melibatkan masyarakat kebudayaan, namun pihak Pemkab Jember masih belum memublikasikan atau mengadakan forum terbuka tersebut.
"Hal itu mengindikasikan bahwa tidak ada keseriusan Pemerintah Kabupaten Jember dalam rangkaian penyusunan naskah pokok pikiran kebudayaan daerah," ujarnya.
Selain itu, DPRD Jember juga harus mengevaluasi pemerintah daerah terkait lambatnya proses penyusunan naskah pokok pikiran kebudayaan daerah dan menyampaikan belum terbentuknya pokok pikiran kebudayaan itu ke Pemprov Jatim.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan menumpas segala tindakan yang berpotensi merampas hak-hak rakyat termasuk identitas kebudayaan di Jember," ujarnya.