Madiun (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengawasi proses pembangunan pondok lansia yang menjadi salah satu proyek strategis pemda setempat guna mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.
Kegiatan pengawasan dan pendampingan tersebut itu dilakukan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari setempat dengan meninjau lokasi pembangunan pondok lansia di Jalan Bhakti Wijaya, Lapak Bumi Semendung, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Bambang Panca Wahyudi Hariadi mengatakan dalam peninjauan tersebut, tim PPS dari Kejari Kota Madiun didampingi Dinas PUPR Kota Madiun, kontraktor, dan konsultan pengawas.
"Melalui kegiatan ini, Kami berpesan kepada pelaksana kegiatan dan konsultan pengawas, agar fokus dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan menjaga kualitas proyek," ujar Bambang Panca Wahyudi.
Ia juga meminta pelaksana agar mengerjakan proyek sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ini mengingat, Kota Madiun mengalami curah hujan yang cukup tinggi sehingga sedikit menghambat pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Lebih lanjut ia menambahkan, pengawasan dan pengamanan pembangunan proyek strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Hal itu sebagai upaya untuk deteksi dini dan peringatan dini ("early warning") dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan korupsi.
"Ini dalam rangka "monitoring" dan evaluasi di area proyek yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Kota Madiun," katanya.
Selain itu, deteksi dini dari tim PPS tersebut juga dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan serta keamanan di bidang pembangunan strategis daerah.
Sehingga, dengan pengawasan tersebut agar pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Madiun di bawah kepemimpinan Wali Kota Maidi melakukan inovasi yakni pembangunan "Pondok Lansia" guna meningkatkan kesejahteraan warga kaum lanjut usia (lansia) di wilayah setempat.
Pondok tersebut dibangun di atas tanah aset atau tanah bengkok Pemkot Madiun seluas 2 hektare dengan dana APBD setempat miliaran rupiah dan saat ini mulai proses bangun.
Cegah korupsi, Kejari Kota Madiun awasi pembangunan Pondok Lansia
Rabu, 8 Maret 2023 18:59 WIB