Kota Madiun (ANTARA) - Tim pengamanan pembangunan proyek strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan pengecekan terhadap hasil akhir proyek strategis pondok lansia tahap I yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Madiun.
Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Kepala Kejari Kota Madiun Bambang Panca Wahyudi Hariadi dengan didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) selaku penanggung jawab proyek.
"Jadi kami sengaja datang ke sini untuk mengecek kondisi akhir terkait program Pak Wali Kota pada pembangunan pondok lansia," ujar Bambang Panca di Madiun, Rabu.
Menurut dia, pengamanan pembangunan strategis (PPS) merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum Kejaksaan khususnya Kejari Kota Madiun sebagai upaya untuk mendeteksi dini dan peringatan dini tindak korupsi.
Tujuannya untuk pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan serta keamanan di bidang pembangunan strategis daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, katanya.
Dari hasil pantauan tim Kejari, pengerjaan proyek pondok lansia tahap I telah selesai sepenuhnya. Mulai dari pengurukan lahan, pembangunan dua gedung asrama, serta selasar dan pagar. Sedangkan, pembangunan masjid pondok lansia yang masuk dalam paket berbeda saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Kajari juga menyampaikan dukungannya terhadap proyek strategis Pemkot Madiun tersebut. Pihaknya berharap masyarakat turut serta mendukung proses pembangunannya. Apalagi, pondok lansia nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Madiun yang sudah lanjut usia dan kurang mampu.
Pemerintah Kota Madiun di bawah kepemimpinan Wali Kota Maidi melakukan inovasi pembangunan pondok lansia guna meningkatkan kesejahteraan warga kaum lanjut usia (lansia) di wilayah setempat.
Proyek strategis tersebut dibangun di atas tanah aset atau tanah bengkok Pemkot Madiun. Untuk paket pekerjaan pondok lansia tahap I menggunakan anggaran senilai Rp9,4 miliar. Total lahan yang digunakan mencapai 12 ribu meter persegi.
Saat ini sudah ada dua gedung asrama yang masing-masing memiliki 14 unit kamar, sehingga total lansia yang bisa ditampung sebanyak 56 orang per gedung.
"Karena baru sebentar melihat untuk saat ini kami belum ada catatan. Kalau nanti ada, akan segera kami sampaikan ke Dinas PUPR," katanya.