Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, bertindak cepat dengan melakukan serangkaian penangkapan hingga penetapan 11 tersangka pelaku aksi pelemparan batu ke arah empat unit minibus yang ditumpangi rombongan peziarah dari GP Ansor Tulungagung, Minggu (5/3) dini hari.
Penetapan tersangka pelemparan batu ke arah rombongan kader Ansor yang sedang perjalanan pulang dari ziarah makam di Ponorogo itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim usai bertemu perwakilan pengurus GP Ansor Tulungagung, Selasa.
"Sebanyak 11 orang ditetapkan tersangka. Empat di antaranya adalah pelajar SMK," kata Agus..
Sebelum penetapan tersangka itu, kata dia, polisi telah menangkap 21 orang pemuda dari salah satu perguruan silat di Trenggalek yang ditengarai terlibat aksi pelemparan keempat minibus pengangku rombongan peziarah tersebut.
"Semula kami amankan sebanyak tujuh orang kemudian dikembangkan menjadi 21 orang. Setelah kami lakukan pemeriksaan secara maraton, ditetapkan sebanyak 11 orang tersangka," ujarnya.
Agus mengatakan para oknum pesilat dari salah satu perguruan tertentu di Trenggalek itu, rencananya akan melakukan aksi kekerasan terhadap kelopak perguruan lain, namun salah sasaran.
"Mereka oknum dari kelompok perguruan tertentu hendak mengganggu kelompok perguruan lain yang pulang melaksanakan kegiatan di luar daerah. Namun salah sasaran," ujarnya.
Penetapan tersangka pelemparan batu ke arah rombongan kader Ansor yang sedang perjalanan pulang dari ziarah makam di Ponorogo itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim usai bertemu perwakilan pengurus GP Ansor Tulungagung, Selasa.
"Sebanyak 11 orang ditetapkan tersangka. Empat di antaranya adalah pelajar SMK," kata Agus..
Sebelum penetapan tersangka itu, kata dia, polisi telah menangkap 21 orang pemuda dari salah satu perguruan silat di Trenggalek yang ditengarai terlibat aksi pelemparan keempat minibus pengangku rombongan peziarah tersebut.
"Semula kami amankan sebanyak tujuh orang kemudian dikembangkan menjadi 21 orang. Setelah kami lakukan pemeriksaan secara maraton, ditetapkan sebanyak 11 orang tersangka," ujarnya.
Agus mengatakan para oknum pesilat dari salah satu perguruan tertentu di Trenggalek itu, rencananya akan melakukan aksi kekerasan terhadap kelopak perguruan lain, namun salah sasaran.
"Mereka oknum dari kelompok perguruan tertentu hendak mengganggu kelompok perguruan lain yang pulang melaksanakan kegiatan di luar daerah. Namun salah sasaran," ujarnya.