Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengapresiasi usulan legislatif yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren sebagai langkah strategis untuk memperkuat eksistensi dan kontribusinya di tengah masyarakat.
"Pesantren telah lama menjadi pilar penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan kecerdasan generasi bangsa. Lebih dari sekadar lembaga pendidikan, pesantren juga menjalankan peran sosial sebagai pusat pemberdayaan masyarakat," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam rapat paripurna yang digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis.
Menurutnya fasilitasi pesantren melalui kebijakan daerah juga diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dukungan, mulai dari aspek kelembagaan hingga pemberdayaan ekonomi.
"Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem kolaboratif yang mendukung pesantren berkembang secara mandiri dan profesional," tuturnya.
Bupati yang biasa disapa Bunda Indah itu menekankan pentingnya regulasi yang diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah agar implementasinya efektif dan berkelanjutan, mengingat tantangan fiskal yang dihadapi daerah.
"Seluruh kebijakan harus terukur dan terintegrasi agar memberikan manfaat nyata tanpa membebani struktur keuangan daerah," katanya.
Bunda Indah menyampaikan dukungan penuh agar Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dapat segera dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
"Itu bukan sekadar regulasi, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun masa depan generasi bangsa di Lumajang," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lumajang Awaluddin Yusuf mengatakan bahwa raperda tersebut untuk mengelola pesantren dengan jelas karena selama ini pengelolaan pondok pesantren masih belum jelas.
"Kami berharap raperda itu dapat membawa manfaat dan dampak yang baik untuk perkembangan pesantren di Lumajang, sehingga nantinya akan dibahas lebih lanjut dan dikaji sesuai dengan kebutuhan daerah," katanya.
Rapat paripurna tersebut juga membahas sejumlah agenda lainnya, seperti pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 serta pembahasan empat Raperda Kabupaten Lumajang tahun 2025.
Pemkab Lumajang apresiasi Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Kamis, 26 Juni 2025 16:32 WIB

Bupati Lumajang Indah Amperawati (dua dari kiri) menerima usulan perda inisiatif dari pimpinan DPRD Lumajang dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD setempat, Kamis (26/6/2025). (ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang)