BPOM Temukan Peredaran Makanan Berformalin di Trenggalek
Kamis, 4 Agustus 2011 17:42 WIB
Trenggalek - Petugas balai pengawas obat dan makanan (BPOM) menemukan belasan jenis makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya jenis formalin dan rhodamin B pada jajanan di sejumlah sekolah di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Fakta mengejutkan itu secara terbuka disampaikan Kabag Humas Pemkab Trenggalek Yoso Mihardi setelah pihaknya menerima hasil uji laboratorium atas sejumlah sampel makanan dan minuman yang dilakukan BPOM Jatim, Kamis.
"Pengambilan sampelnya di wilayah kota saja dan hasilnya memang cukup banyak. Dari 55 sampel makanan, 19 makanan tidak memenuhi syarat, dengan rincian 17 mengandung rhodamin-B atau pewarna tekstil dan dua lainya mengandung formalin," katanya.
Yoso mengungkapkan beberapa makanan yang positif mengandung rhodamin-B di antaranya adalah aneka kerupuk, cenil, serta es mutiara. sedangkan formalin terdapat pada ikan asin dan tahu yang dijual di Pasar Pon Trenggalek.
"Biasanya kalau makanan yang menggunakan pewarna tekstil itu cenderung memiliki warna yang cerah dan menyala, seperti merah, oranye, hijau atau putih bersih. Kalau yang mamakai pewarna makanan, walaupun merah tapi tidak terlalu menyala," jelas Yoso Mihardi.
Sesuai hasil penelitian BPOM Jatim, makanan dan minuman yang menganduang zat berbahaya tersebut 53 persen diproduksi oleh perusahaan di Sidoarjo dan Tulungagung, sedangkan sisanya merupakan prosuksi asli Trenggalek.
Menindak lanjuti temuan tersebut, Pemkab Trenggalek melalui dinas kesehatan setempat langsung mengambil langkah dengan mengumpulkan penjual serta produsen makanan yang produknya dinyatakan tidak aman tersebut untuk dilakukan pembinaan.
"Jadi untuk penjual telah kami bina dan diminta tidak mengambil makanan dari produsen makanan tersebut. Sedangkan untuk produsen dan distributor juga kami lakukan pembinaan tentang pewarna dan zat-zat berbahaya pada makanan serta kami minta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatanya," kata pria yang akrab disapa Yoso ini.
Selain itu, dinas kesehatan juga memerintahkan beberapa puskesmas jajaranya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan langsung ke beberapa pengusaha makanan asli Trenggalek.
"Contohnya, Puskesmas Nglongsor bertugas membina dan mengawasi beberapa pengusaha tahu, sedangkan Puskesmas Rejowinangun bertugas untuk membina pengusaha keripik singkong," tambah Yoso.
Sementara itu salah satu warga Trenggalek, Supriyah mengaku khawatir dengan hasil penelitian tersebut, ia berharap pemerintah kabupaten menindak tegas pengusaha para pengusaha yang dengan sengaja mencampur makanan olehnaya dengan bahan berbahaya.
"Bagaimana tidak takut, apalagi anak saya masih sekolah di SD dan suka jajan di depan sekolah. Kalau bisa pengusaha makanannya itu dijatuhi hukuman yang setimpal biar ada rasa jera, kalau cuma dibina saja mereka nanti akan terus mengulangi lagi," katanya.