Surabaya (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar sosialisasi pemberlakuan kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan label untuk lampu Light Emitting Diode (LED) hemat energi sebagai dukungan perubahan iklim untuk menurunkan emisi.
Koordinator Penerapan Teknologi Konservasi Energi Kementerian ESDM Supriyadi usai kegiatan, Selasa, mengatakan dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 tahun 2021, pihaknya mewajibkan untuk produsen lokal maupun impor tertentu untuk mencantumkan label hemat energi pada produknya.
"Jadi kita mensosialisasikan supaya masyarakat lebih tahu bahwa untuk lampu LED baik di rumah tangga maupun perkantoran sudah ada labelnya, ketika masyarakat mau membeli suatu produk mereka tidak lagi perlu memikirkan lampu LED mana yang lebih hemat," ujarnya.
Dengan begitu, lanjutnya, dengan hanya melihat labelnya antara bintang satu hingga lima masyarakat bisa tahu kehematan penggunaan lampu LED.
"Kalau beli lampu, bintang lima itu pasti lebih hemat dibanding bintang satu atau dua, jadi tidak bingung lagi, karena hematnya bisa sampai 30 sampai 40 persen, ini tujuan utama sosialisasinya," katanya.
Untuk penerapannya, menurut dia, dari dikeluarkannya Permen yang diterbitkan tahun 2022 akan di mulai pada Juli 2023.
"Juli 2023 sudah wajib dilaksanakan, jadi yang beredar di masyarakat harus sudah ada label hemat energinya," kata Supriyadi.
Oleh karena itu, sejak sosialisasi ini diputuskan maka diharapkan produsen sudah mempersiapkan produk-produknya, baik produk lokal maupun impor untuk di uji dan mendapat label hemat energi.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Retail Indonesia (Aprindo) Jatim Bambang Sumarsono menambahkan pihaknya akan selalu mendukung pemerintah selama hal tersebut baik untuk masyarakat terutama untuk masa depan.
"Meskipun harga lampu LED sedikit mahal tetapi kalau hal tersebut baik kami akan mendukungnya dan juga secara jangka waktu yang lama penerapannya akan lebih hemat jika menggunakan lampu LED," katanya.
Terlebih lagi, lanjutnya, jika produk-produk dalam negeri bisa diterima oleh banyak masyarakat dengan kualitas yang lebih bagus daripada produk impor yang saat ini membanjiri pasar Indonesia.
"Kita akan selalu dukung pemerintah dan kita dari Aprindo di daerah-daerah yang menjual produk LED harapannya juga harus sudah siap untuk di uji dengan label hemat energi agar mendapat nilai tambah dari masyarakat dengan harga jual yang murah namun kualitasnya baik," ujarnya.