Tulungagung (ANTARA) - Sejumlah warga Desa Sumberagung, Tulungagung, mengeluhkan kerusakan infrastruktur jalan desa mereka akibat aktivitas truk angkutan bermuatan material tambang bertonase besar.
"Ini sudah beberapa tahun kondisi jalan desa kami rusak dan sekarang semakin parah," kata Arifin, warga Desa Sumberagung, Tulungagung, Sabtu.
Keluhan Arifin tiada henti saat sepeda motornya harus melaju lambat di jalan utama desa setempat yang sebenarnya sudah berlapis aspal, namun rusak parah sehingga seperti jalan makadam (jalan pengerasan batu).
"Ini benar-benar seperti kembali ke zaman batu. Akses jalannya susah, sangat buruk," ujarnya.
Keluhan Arifin juga banyak dirasakan warga Desa Sumberagung lainnya. Bahkan, tak sedikit warga luar desa ikut menyesalkan kondisi jalan di Desa Sumberagung yang seperti kurang terawat atau tidak mendapat perhatian pemerintah daerah untuk diberi alokasi anggaran perbaikan jalan.
Kekesalan itu kemudian diluapkan warga desa dengan ramai-ramai mengadu ke DPRD Tulungagung, Kamis (26/1).
Mereka mengadukan kondisi jalan Desa Sumberagung yang rusak akibat dilewati truk muatan tambang batu andesit bertonase besar.
Jalan yang rusak sepanjang 1,5 kilometer yang tergenang saat hujan dan berdebu saat kemarau. Kondisi ini sudah dirasakan warga Desa Sumberagung sejak tiga tahun lalu.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Tulungagung Ali Munip yang memediasi warga dengan penambang mengatakan jalan rusak disebabkan truk tambang yang melebihi tonase.
Jalan Desa Sumberagung merupakan jalan kelas tiga dengan beban maksimal 8 ton, namun truk tambang yang lewat jalan tersebut bertonase lebih dari 8 ton.
"Saya kira rusaknya jalan itu tak disebabkan truk batu saja, tapi juga truk pasir dan sebagainya,” katanya.
Setelah dilakukan mediasi antara warga dan penambang di DPRD Tulungagung, kedua pihak sepakat membatasi tonase truk tak lebih dari delapan ton.
Namun, perbaikan jalan yang saat ini rusak, menurut Ali, tetap menunggu anggaran dari Pemkab Tulungagung sebab anggaran tahun 2023 sudah ditetapkan.
"Anggaran tak serta merta bisa dibawa ke sana (Sumberagung) karena sudah didok (disahkan), tentu harus ada pergeseran anggaran," katanya.