Lumajang (Antaranews Jatim) - Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan bahwa truk pengangkut pasir tidak boleh melewati jalur desa berdasarkan sejumlah pertimbangan usai melakukan pengecekan jalur tambang pasir dan menemui warga Desa Jarit, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Rabu.
"Jalan desa tidak boleh dilalui truk pasir satu pun dan apabila ada truk pengangkut pasir yang berani melintas, maka silakan lapor ke saya atau Polsek Candipuro dan akan saya tindak lanjuti," katanya kepada warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Kapolres Lumajang memimpin anggotanya untuk mengecek jalur tambang pasir sekaligus meredam gejolak warga Desa Jarit atas penutupan jalur pengangkut pasir, bahkan warga yang menutup jalan desa tersebut sempat mendapat intimidasi dari para sopir yang menginginkan jalan desa dibuka.
Jajaran Polres Lumajang menggunakan sepeda motor trail, mobil dan juga truk mendatangi warga Desa Jarit yang memiliki portal untuk memblokade akses bagi armada penambang pasir. Bahkan sempat terjadi diskusi kecil antara Arsal dengan warga terkait dengan penutupan jalur pengangkut pasir tersebut.
"Gejolak antara warga dan sopir pengangkut pasir harus segera diredam, agar persoalan itu tidak menjadi konflik yang berkepanjangan dan suasana semakin memanas, sehingga kami tegaskan bahwa jangan sampai kasus Salim Kancil terulang kembali di wilayah Lumajang," tuturnya.
Ia mengatakan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga tidak boleh ada yang main hakim sendiri. Kalaupun memang ingin beraspirasi, maka Polres Lumajang siap melakukan mediasi, namun jangan sampai membuat kerusuhan, apalagi memprovokasi yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Setelah berdialong meredam gejolak warga, Kapolres Lumajang bersama jajarannya melanjutkan perjalanan ke areal penambangan pasir dan menemui sopir truk pengangkut pasir agar tidak melewati jalan desa yang sudah ditutup warga Desa Jarit, karena pemerintah sudah membangun jalur khusus armada pengangkut pasir.
"Saya sangat bisa memaklumi perasaan para sopir pengangkut pasir, namun mereka juga harus menyadari bahwa penutupan jalur itu juga untuk kebaikan bersama. Pemkab Lumajang sudah berjanji dalam waktu tidak sampai tiga minggu, akses khusus jalur armada truk pasir sudah selesai," katanya.
Ia berharap sopir pengangkut pasir lebih bersabar, karena kedua belah pihak sudah mendapat jalan keluarnya. Bupati Lumajang Thoriqul Haq juga berkomitmen untuk segera merampungkan pembangunan jalur khusus untuk truk pengangkut pasir.
Sebelumnya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum akan menggenjot pengerjaan proyek jalan khusus pengangkut pasir tersebut untuk segera dirampungkan, karena pekerjaan tersebut masih menyisakan sekitar 1,2 kilometer sehingga para sopir pengangkut pasir harus sabar.
"Saya mengimbau agar tak saling intimidasi antarwarga. Pengerjaan jalan itu hanya menyisakan 1,2 km saja dan saya berjanji bahwa pemerintah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum akan mempercepat pengerjaan jalan sampai rampung, sehingga warga tak perlu lagi risau jalanan masih dipenuhi armada truk pasir," tuturnya.
Jalan desa yang sempat dibuka untuk pengangkut pasir karena ada intimidasi dari para sopir, akhirnya kembali ditutup untuk armada pengangkut pasir dan operasi tambang pasirpun harus menunggu hingga jalan khusus tersebut selesai dibangun oleh Pemkab Lumajang.(*)
Cek Lokasi, Kapolres Lumajang Larang Truk Pengangkut Pasir Lewat Jalur Desa
Rabu, 20 Februari 2019 18:01 WIB
Gejolak antara warga dan sopir pengangkut pasir harus segera diredam, agar persoalan itu tidak menjadi konflik yang berkepanjangan dan suasana semakin memanas