Situbondo (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengagendakan forum komunikasi publik (FKP) untuk evaluasi hasil dari pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang sudah dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 15 November 2022.
Kepala BPS Situbondo, Bagas Susilo di Situbondo, Rabu, mengatakan, pendataan Regsosek bertujuan mengumpulkan data seluruh penduduk, mulai dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraannya. Hal ini dikarenakan nantinya akan menjadi data tunggal pemerintah pusat hingga daerah guna memudahkan intervensi bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
"BPS nantinya akan dibantu oleh kepala desa dalam pelaksanaan FKP. Dengan demikian, hasil pendataan Regsosek bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS, tapi juga pemerintahan desa," katanya.
Dia menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan forum komunikasi publik atau FKP, pada pertengahan Maret 2023 BPS masih melakukan entri data Regsosek.
"Kami rencanakan pelaksanaan FKP akan digelar awal April 2023, dan pelaksanaannya akan dilaksanakan bersama dengan kepala desa/lurah, juga tokoh masyarakat, untuk mencocokkan kebenaran data Regsosek," katanya.
Melalui FKP ini, kata Bagas, nantinya BPS akan mengumumkan data berbasis keluarga hasil pendataan petugas Regsosek. Data keluarga ini diurut berdasarkan status sosial keluarga, mulai dari sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan kaya.
"Kami bacakan hasil pendataan Regsosek di hadapan pemerintah desa. Jadi, ada kemungkinan pergeseran data sesuai dengan sanggahan dari kepala desa atau lurah," ucap dia.
Bagas menyadari bahwa tantangan menggelar FKP sangat luar biasa. Mengingat, banyak masyarakat yang menolak dengan status kaya meskipun kondisi ekonominya memang berada. Termasuk juga akan menuai protes dari warga miskin yang tercatat sebagai keluarga kaya dalam data regsosek.
"Tantangan saat FKP akan menuai protes. Namun keputusan akhir ada di tangan kepala desa," katanya.
BPS Situbondo menyebut ada sebanyak 237.444 keluarga yang masuk dalam data Regsosek. Setelah pendataan dan memasukkan data, pelaksanaan FKP, selanjutnya pada awal Mei 2023 BPS akan merilisnya. (*)
BPS Situbondo agendakan FKP usai pendataan Regsosek
Rabu, 25 Januari 2023 13:23 WIB