Situbondo (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Situbondo, Jawa Timur, mulai melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Sebanyak 1.233 orang petugas pendataan Regsosek bertugas mengumpulkan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraannya. Karena nantinya nantinya akan menjadi data tunggal pemerintah pusat hingga daerah.
"Pendataan Regsosek ini diharapkan mampu menghadirkan data keluarga yang valid sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat," kata Bupati Situbondo, Karna Suswandi di Situbondo, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa hasil pendataan Regsosek nantinya akan menjadi data tunggal yang menjadi acuan pemerintah pusat hingga daerah dalam pengambilan berbagai kebijakan program-program maupun bantuan.
Oleh karena itu, lanjut bupati, pendataan Regsosek penting dilakukan dan dalam pelaksanaannya harus dipersiapkan sebaik mungkin agar menghasilkan data keluarga yang valid. Regsosek ini, kata dia, merupakan reformasi program perlindungan sosial yang dilakukan pemerintah pusat untuk dijadikan sebagai data tunggal.
"Perlu adanya bersinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan BPS yaitu lembaga yang punya kewenangan melakukan pendataan. Kolaborasi penting sehingga kegiatan Regsosek ini mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan Situbondo Berjaya (berakhlak, sejahtera, adil dan berdaya)," ujar dia.
Bupati meminta kepala desa dan camat proaktif menyosialisasikan Regsosek kepada seluruh lapisan masyarakat, agar masyarakat bisa memahami ketika pendataan Regsosek dilakukan oleh petugas.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Situbondo, Bagas Susilo mengatakan hasil pendataan Regsosek akan digunakan pemerintah setelah Juli 2023.
Bagas mengaku, data berbasis keluarga yang ada saat ini perlu diperbaiki karena banyak data yang salah dan kurang lengkap, sehingga pemberian bantuan kepada keluarga baik miskin maupun tidak miskin tidak tepat sasaran.
"Data yang ada selama ini fokus dengan yang miskin. Padahal ada keluarga yang berstatus menengah seperti pelaku UMKM juga butuh bantuan," katanya.
Bagas menambahkan, petugas melakukan pendataan Regsosek sesuai dengan kondisi ekonomi dan data keluarga mulai dari sangat miskin, miskin, rentan miskin, menengah, hingga keluarga mampu atau kaya. (*)
BPS Situbondo lakukan data Registrasi Sosial Ekonomi mulai Oktober 2022
Rabu, 21 September 2022 9:06 WIB