Kab Kediri (ANTARA) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Kediri menilai massa salah sasaran saat berunjuk rasa di kantornya, sebab partai bukan penentu kebijakan.
"Ini kantor partai, bukan kantor pemegang kebijakan. Jadi kalau datang ke sini, dengan membawa truk, mengajak massa ratusan, serta sound system, itu kurang tepat," kata Pengurus DPC PDIP Kabupaten Kediri Murdi Hantoro di Kediri, Selasa.
Pihaknya mengaku sangat terbuka dan siap menampung aspirasi masyarakat. Namun, karena partai bukan penentu kebijakan, pihaknya tidak bisa melakukan kebijakan.
Ia menyesalkan massa datang membawa atribut bendera PDIP. Padahal, massa itu bukan dari sehingga dikhawatirkan bisa memunculkan persepsi tersendiri di tengah masyarakat.
"Satgas kami dibantu beberapa kader juga langsung meminta Kartu Tanda Anggota (KTA) para pendemo yang berpakaian merah. Tapi, mereka tidak bisa menunjukkan KTA ini, sehingga saya tegaskan, mereka bukan kader partai ini," katanya.
Sebelumnya, massa berunjukrasa ke beberapa lokasi termasuk di kantor DPC PDIP Kabupaten Kediri, kantor Pemkab Kediri dan beberapa titik lainnya.
Massa meminta agar pemerintah mencabut surat edaran penutupan sementara yang dikirimkan per tanggal 19 Januari 2022 di area SLG Kabupaten Kediri.
Surat tersebut dikeluarkan sebagai upaya Pemkab Kediri menindaklanjuti aduan masyarakat tentang penataan parkir di kawasan SLG Kediri.
Di pemkab, massa dialog dengan Sekda Pemkab Kediri Mohammad Solikin yang didampingi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kediri, dan massa pun membubarkan diri setelah dijanjikan barikade akan dibuka sepenuhnya.