Surabaya - Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf diperiksa secara maraton hingga larut malam dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis (bimtek) di lingkungan DPRD Surabaya, Selasa. Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa tersebut diperiksa selama hampir 12 jam. Ia datang ke Mapolrestabes Surabaya Jalan Taman Sikatan, tepatnya ke ruang penyidikan di Lantai IV, Gedung Satreskrim, sejak pukul 09.15 WIB. "Kami hanya memintai keterangan terkait dugaan korupsi dana bimtek. Semoga dengan adanya keterangan dari saksi, kasus ini akan semakin menemui titik terang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Indarto kepada wartawan. Tidak hanya Musyafak yang dimintai keterangan hari ini. Seorang Wakil Ketua DPRD Surabaya lainnya, Achmad Suyanto juga dimintai keterangannya di hadapan penyidik. Hanya saja, legislator asal Partai Keadilan Sejahtera tersebut menjalani pemeriksaan tidak lebih dari lima jam. "Pak Suyanto sudah selesai duluan, karena materi pemeriksaannya berbeda," kata Kanit Pidana Korupsi Satreskrim AKP Isbari tanpa menjelaskan lebih detil seputar alasan perbedaan materi penyidikan. Suyanto datang dengan penampilan agak santai, mengenakan kaos kuning dan sepatu "sporty", sedangkan Musyafak lebih formal dengan memakai kemeja hitam dipadu celana kain dengan warna yang sama. Ketika menjalani pemeriksaan, keduanya terlihat santai dan sesekali mengumbar senyum ke penyidik. Kendati demikian, Suyanto enggan berkomentar sedikit pun kepada wartawan. Ia hanya menyunggingkan senyumnya ketika masuk ke ruang penyidikan. Begitu juga saat selesai penyidikan, tak ada banyak komentar darinya. "Lebih baik tanya ke penyidik saja ya. Semua hasil pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik," ucapnya menyangkal. Berbeda dengan Musyafak. Ketika ditanya wartawan sebelum menjalani pemeriksaan, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik dan akan menjawab sesuai fakta. Saat keluar pun, Ketua DPC PKB Surabaya itu melayani pertanyaan wartawan. "Saya akan jawab pertanyaan yang saya tahu sesuai fakta, dan tidak ada yang saya tutup-tutupi," papar politisi yang juga mantan Ketua DPRD Surabaya tersebut. Kasus ini bermula ketika Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi program Bimtek anggota DPRD Surabaya yang diperkirakan nilainya hingga Rp2,7 miliar. Dari hasil gelar perkara itu, polisi belum meningkatkan kasusnya menjadi penyidikan.
Berita Terkait
ANTARA Jatim dukung langkah FKMSA tingkatkan kesadaran arsip bagi anak muda
24 Oktober 2025 20:01
Peroleh respon positif, pengguna layanan digital "OnebyIFG" tumbuh
16 September 2025 16:03
Kominfo Jatim nilai UKW ANTARA penting jaga kualitas informasi publik
30 Juli 2025 18:44
Belajar jurnalistik, mahasiswa UPN Veteran kunjungi LKBN ANTARA Jatim
10 Juli 2025 16:15
ANTARA Jatim kurban tiga ekor kambing di momen Idul Adha 1446 H
6 Juni 2025 14:42
ANTARA Biro Jatim dukung pencarian bakat penyiar muda di Surabaya
27 Maret 2025 17:38
LKBN ANTARA Jatim gelar buka puasa dan berbagi dengan anak yatim
22 Maret 2025 20:36
Konjen Tiongkok di Surabaya pererat kerja sama dengan LKBN ANTARA
18 Maret 2025 09:23
