Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang meminta para kepala desa termasuk jajaran aparatur penyelenggaraan pemerintahan desa untuk kreatif dan inovatif dalam mempergunakan anggaran guna kepentingan masyarakat setempat.
Bupati Malang M Sanusi di Kabupaten Malang, Kamis, mengatakan bahwa langkah kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan anggaran desa tersebut, pada akhirnya diharapkan mampu memacu perekonomian desa setempat.
"Saya menuntut para kepala desa untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam menggunakan dana yang digunakan dengan melihat aspek-aspek yang nantinya akan menguntungkan bagi desa serta optimalisasi dana desa yang diberikan," kata Sanusi.
Pada Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Malang Tahun 2022 itu, Sanusi meminta kepala desa termasuk jajaran aparatur penyelenggara pemerintahan mampu menjadi lokomotif dan ujung tombak dalam memberikan pelayanan optimal.
Selain itu, ia juga meminta para aparatur penyelenggara pemerintah desa tersebut memberikan pelayanan berkualitas serta mengupayakan percepatan dan optimalisasi pada sejumlah bidang dengan dukungan anggaran yang harus dikelola secara transparan, efektif dan akuntabel.
Ia menambahkan, optimalisasi Dana Desa yang disalurkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMNDes), juga harus mengutamakan untuk meningkatkan pendapatan desa yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi warganya.
"Apabila ada usaha seperti BumDes, itu untuk upaya meningkatkan pendapatan desa yang nantinya itu akan berdampak positif bagi desa tersebut," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa dalam menghadapi sejumlah tantangan ke depan dalam menerapkan pemerintahan yang bersih.
Selain itu, juga mendorong peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kedisiplinan aparatur pemerintah desa, agar dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia meminta seluruh unsur pemerintah desa untuk saling membantu dalam pelaksanaan sejumlah program pembangunan yang ada di masing-masing wilayah. Pemerintah desa harus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan terarah dan perbaikan pada setiap tahunnya.
Ia mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan aparatur pemerintah desa untuk tidak menyalahgunakan penggunaan Dana Desa termasuk APBD serta keuangan negara. Ia meminta kepada masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran, untuk segera melapor.
"Untuk tindakan-tindakan melanggar hukum, saya berupaya untuk mencegah. Apabila ada pelanggaran, saya minta untuk segera dilaporkan disertai bukti, dan kepada para pelapor tidak perlu takut," katanya.
Pemkab Malang minta kades inovatif dalam penggunaan anggaran
Kamis, 15 Desember 2022 16:35 WIB
Apabila ada usaha seperti BumDes, itu untuk upaya meningkatkan pendapatan desa yang nantinya itu akan berdampak positif bagi desa tersebut